Wulan Guritno Akan Diperiksa Dugaan Promosi Judi Online Kamis 14 September 2023

Reporter

Magang KJI

Editor

Juli Hantoro

Senin, 11 September 2023 16:25 WIB

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat memberikan pemaparan soal kasus pencemaran nama baik advokat Alvin Lim di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Wulan Guritno dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan promosi judi online pada Kamis, 14 September 2023. "Masih sesuai jadwal, hari Kamis," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid lewat pesan pendek yang dikirim kepada Tempo, Senin, 11 September 2023.

Sebelumnya, Wulan Guritno dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 7 September 2023. Namun dia tidak hadir dengan alasan sakit.

"Jadi alasan Wulan Guritno tidak datang karena kurang sehat, kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menyatakan penyidik pun telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Wilan pekan depan. Namun dia tak bisa memastikan tanggal pastinya.

"(Harinya) Engga bisa disampaikan, menunggu kesehatannya pulih," ujar Ahmad Ramadhan.

Advertising
Advertising

Adapun Wulan Guritno sempat mengunggah story di media sosial Instagram tentang kondisi kesehatannya.

Dalam unggahan itu, Wulan berbaring di tempat tidur, dan menutup sebagian wajahnya dengan selimut putih lalu menuliskan keterangan foto tentang kondisi kesehatannya.

"Mau cerita sedikit. Akhirnya robot ini tumbang juga karena di lokasi shooting 50 persen juga lagi pada sakit. Jadinya kemarin bed rest seharian minum obat dan minum semua vitamin-vitamin yang bernah aku post (inget gak?)," tulis Wulan.

Wulan mendapatkan panggilan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri setelah diduga mempromosikan laman judi online dalam sebuah konten media sosialnya.

Adi Vivid menyatakan pihaknya telah menelusuri video diduga promosi judi online yang dilakukan Wulan tersebut. Putra dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar itu menyatakan Wulan melakukan promosi itu pada 2020.

"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," kata Vivid saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023.

Selain Wulan Guritno, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga menelusuri setidaknya 25 artis, influencer dan figur publik lainnya yang disebut melakukan promosi terhadap laman judi online. Jika terbukti mempromosikan situs judi online, mereka dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Pilihan Editor: Pakar Hukum Sebut Selebritas yang Terseret Judi Online Harus Serahkan Barang Bukti Penghasilannya

AKHMAD RIYADH | ANTARA

Berita terkait

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

4 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

23 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

3 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

3 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

5 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

5 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya