4 Fakta Rencana Penggusuran Warga Pulau Rempang Terkait Pengembangan Rempang Eco City

Reporter

Khumar Mahendra

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 9 September 2023 08:08 WIB

Aparat gabungan saat menyisir jalan masuk menuju Kampung Sembulang, Pulau Rempang Kota Batam, Kamis 7 September 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terancam digusur terkait rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City. Pasalnya, proyek ini berada di dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.

Penggusuran ini berawal dari rencana pengembangan kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia's Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” di daerah itu. Pembangunan ini menjadi fokus pemerintah pusat usai Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Cina pada akhir Juli lalu.

Berikut fakta-fakta dari kasus penggusuran warga Pulau Rempang terkait pengembangan kawasan Rempang Eco City.

1. Diklaim menciptakan 30 ribu lapangan kerja baru

Pembangunan Rempang Eco City diklaim menciptakan hingga 30 ribu lapangan kerja. Dirangkum dari Antara, tenaga kerja yang akan dipekerjakan di perusahaan tersebut juga diambil dari masyarakat Pulau Rempang.

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, proyek yang ditargetkan mencapai Rp 381 triliun tersebut dapat menyerap lebih kurang 30.000 tenaga kerja. Akibatnya, akan berdampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam serta kabupaten dan kota lain di Provinsi Kepri.

2. Penolakan pengembangan kawasan Rempang Eco City

Proses pembangunan Rempang Eco City tidak serta merta berjalan mulus. Ribuan warga Rempang yang berasal dari 16 kampung tua menolak direlokasi akibat pembangunan tersebut. Selain warga Rempang, aksi ini juga didukung 50 kampung masyarakat melayu yang ada di Kepri. Termasuk warga melayu dari Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.

Menuntut hal yang sama, ribuan warga adat se-Kota Batam juga melakukan demonstrasi di depan Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam pada Rabu, 23 Agustus 2023. Dalam aksi penolakan ini, mereka juga meminta pengakuan terhadap tanah adat dan ulayat warga. Serta penghentian intimidasi terhadap masyarakat Rempang yang menolak relokasi.

3. Bentrok warga Rempang dan aparat gabungan

Warga Rempang sempat bentrok dengan Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan BP Batam buntut dari rencana pengembangan Rempang Eco City. Tepatnya, pada 7 September 2023 Aparat gabungan memaksa masuk ke kampung adat Rempang untuk pemasangan patok tapal batas di Pulau Rempang.

Sebelumnya, masyarakat Rempang menolak kedatangan aparat gabungan itu. Mereka pun melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan. Warga juga melakukan lemparan batu yang kemudian disambut oleh gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.

Atas kejadian tersebut enam warga dilaporkan ditangkap. Puluhan masyarakat mengalami luka-luka dan anak-anak sekolah pun dibubarkan paksa akibat gas air mata.

4. Intimidasi dan kriminalisasi warga Rempang

Disamping itu, warga yang vokal menolak relokasi tersebut dilaporkan ke polisi. Salah satunya tokoh masyarakat warga melayu tempatan di Rempang, Gerisman Ahmad yang dijemput paksa oleh petugas Polda Kepri. Dirinya dituduh melakukan pungutan liar di Pantai Melayu, Rempang Batam. Termasuk merusak pesisir, hutan dan terumbu karang.

Atas kejadian tersebut, Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Edy Kurniawan menilai pemanggilan warga Rempang tersebut merupakan bentuk upaya intimidasi dan kriminalisasi. Menurutnya, modus seperti ini jamak terjadi dalam proses pembangunan proyek skala besar di Indonesia.

Dijelaskan Edy juga, serangkaian intimidasi dan upaya kriminalisasi ini cenderung mencari kesalahan masyarakat yang menolak. Misalnya dikaitkan dengan pasal-pasal pemalsuan, penguasaan lahan dalam kawasan hutan, pasal penyalahgunaan tata ruang, hingga pasal korupsi. “Ini menurut kami adalah kesalahan yang dicari-cari," tandas Edy pada Selasa, 15 Agustus 2023.

KHUMAR MAHENDRA | YOGI EKA SAPUTRA | ANTARA
Pilihan editor: Sehari Pasca Bentrok di Pulau Rempang Gubernur Kepri Datangi Tokoh Masyarakat

Berita terkait

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

2 hari lalu

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

17 hari lalu

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah

Baca Selengkapnya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

18 hari lalu

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.

Baca Selengkapnya

Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

21 hari lalu

Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

Pantai Airnanti Batam memiliki pasir yang bersih, tapi namanya belum terlalu dikenal wisatawan.

Baca Selengkapnya

Puncak Libur Lebaran, Pantai di Batam Diserbu Wisatawan

27 hari lalu

Puncak Libur Lebaran, Pantai di Batam Diserbu Wisatawan

Destinasi wisata pantai memang menjadi favorit di Kota Batam, pasalnya daerah ini merupakan kawasan kepulauan.

Baca Selengkapnya

Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

47 hari lalu

Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

Indonesia mengambil alih pengaturan ruang udara di Kepri dan Natuna dari Singapura, namun masih menguasai FIR wilayah Australia dan Timor Leste

Baca Selengkapnya

5 Acara Ramadan di Berbagai Kota, Ada Jakarta, Medan, Batam, Riau

13 Maret 2024

5 Acara Ramadan di Berbagai Kota, Ada Jakarta, Medan, Batam, Riau

Selama Ramadan beberapa kota di Indonesia mengadakan berbagai acara untuk mengisi bulan puasa

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

11 Maret 2024

Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

Otorita IKN diduga mengirimkan surat kepada warga Desa Pemaluan dan meminta rumah mereka dirobohkan karena dianggap ilegal

Baca Selengkapnya

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup 8 Hari

9 Maret 2024

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup 8 Hari

Ada empat poin yang disepakati aturan penyelenggaran jasa usaha kepariwisataan di bulan suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

6 Maret 2024

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya