Tersangka Pemerkosaan Santri Iming-imingi Korbannya Bakal Dicarikan Beasiswa Kuliah

Jumat, 8 September 2023 15:49 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Semarang - Tersangka pemerkosaan santri yang juga pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Alkahfi, Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari, mengiming-imingi mencarikan beasiswa kuliah kepada korbannya. Anwar telah ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar Semarang dalam pelarian di Bekasi Jawa Barat.

Tersangka tak menampik melakukan pemerkosaan terhadap santrinya. "Memberikan dokrin kalau kamu manut nanti saya janjikan didampingi sampai kuliah," kata Anwar di Mapolrestabes Semarang pada Jumat, 8 September 2023.

Dia mengaku telah memerkosa tiga orang korban. Menurutnya, dari tiga korban tersebut salah satu masih berusia di bawah umur. "Yang di rumah, tidak sampai ke persetubuhan. Di hotel semua yang kejadian persetubuhan," ujar Anwar.

Pelecehan di pondok sekaligus rumah Anwar di Kelurahan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang tersebut dilakukan di salah satu kamar. Ruangan itu berada di bawah tanah. Ketika membangun kamar itu Anwar memerintahkan para santri putra untuk menggali saat malam hari.

Kronologi pemerkosaan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Donny Lumbantoruan mengatakan berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, telah perkosa tiga kali. Awalnya korban berniat melanjutkan ke sekolah menengah atas dan tersangka menyanggupi akan mencarikan di Malang. Tersangka memerintahkan orang tua korban agar dititipkan di rumahnya.

Advertising
Advertising

Kejadian pertama di lakukan di salah satu kamar di rumah tersangka. Tersangka sempat menyentuh tubuh korban. Korban lantas menolak sambil berteriak. "Namun tersangka melarang," sebut Donny. Penolakan korban berhasil menggagalkan tersangka untuk melecehkannya.

Kemudian, kejadian kedua terjadi ketika tersangka membawa pergi korban ke luar pondok. Tersangka memboncengkan korban ke salah satu hotel di Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Sesampai di hotel tersangka mengajak korban masuk kamar.

Di dalam kamar tersangka memerintahkan korban tidur di sampingnya. Awalnya korban menolak perintah tersangka tersebut. "Korban menolak perintah tersangka," ujar Donny.

Penolakan tersebut lantas memancing amarah tersangka. Tersangka kemudian menyampaikan doktri-doktrin agar korban mengikuti kemauannya. "Doktrin anak harus menaati orang tua dan lain-lain. Korban mengikuti secara terpaksa, mulai membuka baju sampai persetubuhan semua di bawah paksaan atau tekanan dari tersangka," tutur Donny.

Pilihan Editor: Kasus Pemerkosaan 3 Santri di Semarang, Polisi: Ditangkap Saat Kabur ke Bekasi

Berita terkait

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

7 jam lalu

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Mahasiswa Baru Politeknik Tempo 2024, Ada Beasiswa 100 Persen Sampai Lulus

22 jam lalu

Pendaftaran Mahasiswa Baru Politeknik Tempo 2024, Ada Beasiswa 100 Persen Sampai Lulus

Politeknik Tempo adalah Perguruan Tinggi Vokasi yang ada di bawah naungan Yayasan Rumah Edukasi Tempo.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

2 hari lalu

Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

Angga menyayangkan fenomena tersebut dapat terjadi di kalangan mahasiswa yang menerima beasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

2 hari lalu

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

3 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

5 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya