Polisi Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar

Rabu, 6 September 2023 17:16 WIB

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock

TEMPO.CO, Karanganyar - Pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, berinisial B telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri wanitanya. Pondok pesantren itu diketahui berlokasi di wilayah Kecamatan Jatipuro.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto mengemukakan hingga saat ini, sudah ada sembilan orang sebagai saksi, yang diperiksa oleh Tim Penyidik Direskrimum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Dari sembilan orang itu, lima orang di antaranya adalah korban dari kasus tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan sembilan saksi termasuk lima korban dan yang lainnya adalah guru dan orang tua korban," ujar Stefanus kepada wartawan di Kabupaten Karanganyar saat dimintai konfirmasi, Rabu, 6 September 2023.

Lebih lanjut, Stefanus mengatakan saat ini tersangka ditahan di Mapolda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut. "Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolda Jawa Tengah," kata Stefanus.

Ditemui secara terpisah di kantornya, Camat Jatipuro Bambang Sriyanto menyatakan mencuatnya kasus dugaan pencabulan terhadap santri wanita di pondok pesantren itu cukup mengejutkan warga. Ia mengungkapkan tersangka B selaku pengasuh dan pimpinan pondok pesantren itu dikenal cukup baik oleh masyarakat di wilayah itu.

Advertising
Advertising

"Kami merasa sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Semua tidak menyangka karena selama ini beliau cukup dikenal baik. Hubungan dengan masyarakat pun baik," ungkap Bambang.

Namun untuk aktivitas di pondok pesantren itu menurut Bambang sejauh ini masih berjalan normal. Ia menuturkan para santri wanita yang mondok di pondok pesantren itu merupakan siswi dari madrasah tsanawiyah (MTs) di sebelahnya.

"Dari pihak keluarga santri wanita yang mondok di situ, diketahui bahwa pondok pesantren itu memang kebanyakan untuk warga yang tidak mampu. Santrinya kebanyakan dari luar Karanganyar," katanya.

Saat ini proses hukum dalam kasus dugaan pencabulan itu diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Bambang mengatakan kepada istri terduga pelaku, pihaknya telah memberikan pesan agar tabah dan tawakal menyikapi kejadian tersebut.


SEPTHIA RYANTHIE


Pilihan Editor: Polda Jawa Tengah Ambil Alih Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Karanganyar

Berita terkait

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

5 jam lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

Dalam penggeledahan di rumah kos terduga teroris itu, Kepala Desa Waru Pardijo mengatakan Densus 88 mengamankan 12 barang.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari Dua Kecelakaan Terjadi Akibat Truk Ugal-ugalan, di Tol Pemalang dan Cikokol Tangerang

3 hari lalu

Dalam Sehari Dua Kecelakaan Terjadi Akibat Truk Ugal-ugalan, di Tol Pemalang dan Cikokol Tangerang

Dua kecelakaan yang melibatkan truk terjadi di lokasi berbeda dalam sehari, Kamis, 31 Oktober 2024, di Tol Pemalang dan Cikokoll Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

8 hari lalu

Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

Tersangka kasus pencabulan yang merupakan Anggota DPRD Kota Singkawang disebut selalu mencari cara agar mengelak dari jerat hukum.

Baca Selengkapnya

Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

10 hari lalu

Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

11 hari lalu

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

17 hari lalu

Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Yandi Supriyadi, 29 tahun buron di kasus pencabulan panti asuhan Darussalam An'nur belum ditemukan.

Baca Selengkapnya

Karanganyar juga Siapkan Penyambutan Kepulangan Jokowi, Kerahkan Ratusan Pelajar di Colomadu

17 hari lalu

Karanganyar juga Siapkan Penyambutan Kepulangan Jokowi, Kerahkan Ratusan Pelajar di Colomadu

Tak hanya di Kota Solo, penyambutan kepulangan Jokowi usai lengser sebagai presiden juga dilakukan oleh Pemkot Karanganyar.

Baca Selengkapnya

Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

18 hari lalu

Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

Pelaku pemerkosaan adalah paman dari salah satu korban. Ibu korban curiga anaknya yang masih 16 tahun kerap meminta mangga muda.

Baca Selengkapnya

Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

18 hari lalu

Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak-anak panti asuhan di Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Naik Penyidikan, Kepolisian akan Tetapkan Tersangka

19 hari lalu

Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Naik Penyidikan, Kepolisian akan Tetapkan Tersangka

Dokter Aulia Risma diduga menjadi korban bullying atau perundungan dari seniornya di program PPDS Undip.

Baca Selengkapnya