Buka Opsi Pemanggilan Cak Imin di Kasus Korupsi Kemenaker, KPK: Tak Ada Kaitan dengan Politik
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 5 September 2023 08:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka opsi memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Menurut KPK, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu bisa diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja pada 2012.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan tidak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemenaker pada 2012 itu.
"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2023.
Ali mengatakan KPK sejatinya adalah lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari segala pengaruh, termasuk politik, dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
"KPK lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," kata dia.
Seperti diketahui Muhaimin Iskandar baru saja dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden Anies Baswedan. Pasangan Anies-Imin ini bakal mengarungi Pilpres 2024 bersama Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Mengenai rencana pemeriksaan KPK itu, Muhaimin dalam acara Mata Najwa membenarkan dirinya akan dipanggil pada hari ini. "Saya sudah dapat surat pemanggilan," kata dia seperti dilihat dari YouTube Mata Najwa pada Selasa, 5 September 2023.
Namun, kata Muhaimin dia tak bisa memenuhi panggilan tersebut karena ada acara di Banjarmasin. "Sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin, ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran se-dunia," kata dia.
Menurut Muhaimin, sebagai Wakil Ketua DPR dia harus membuka acara tersebut, maka kemungkinan ia minta ditunda untuk pemeriksaan di KPK.
Ia pun mengatakan mendukung seluruh langkah KPK dan akan membantu tiap upaya pemberantasan korupsi.
Sebelumnya Ali Fikri mengatakan pengusutan perkara korupsi sistem perlindungan TKI ini melalui proses yang panjang, dari penerimaan aduan, telaah kasus, verifikasi aduan masyarakat, hingga penyelidikan. "Kami pastikan butuh waktu panjang lebih dulu, tidak satu dua bulan, bahkan bisa lebih," kata Ali.
Pilihan Editor: Demokrat Sebut Tim 8 Bubar, Ini Kilas Balik Dibentuknya Tim Think Tank Pemenangan Anies Baswedan Itu