Partai Ummat Nilai KPK Tebang Pilih dalam Kasus Cak Imin

Reporter

Amy Heppy

Selasa, 5 September 2023 01:34 WIB

Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dikabarkan bakal berduet dengan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Laporan harta kekayaan Cak Imin terakhir kali yang diserahkan pada 31 Desember 2022 menyebutkan bahwa kekayaannya sejumlah Rp 27,2 miliar (Rp 27.280.500.000). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Ummat bidang Advokasi Hukum Juju Purwantoro menilai pemanggilan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan seperti kejar target dan tendensius lantaran dilakukan berdekatan dengan deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin sebagai Capres dan Cawapres.

“Kita sepakat bahwa hukum harus diterapkan sama kepada setiap orang (equality before the law). Dalam kasus cak Imin tersebut, sangat terang benderang KPK diskriminatif dan tebang pilih,” kata Juju Purwantoro dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 September 2023.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya akan memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023. Pemanggilan Ketua Umum PKB tersebut untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012 silam. Diketahui, Cak Imin pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009-2014.

Lebih lanjut, Juju menilai bahwa publik tidak akan mudah percaya atas alasan KPK tentang pemanggilan Cak Imin adalah sebagai upaya penegakan hukum. “Kenapa untuk kasus Cak Imin yang dugaan kasusnya sudah terjadi lebih sepuluh tahun lalu, masih juga diungkit-ungkit,” ujar politikus Partai Ummat itu.

Menurutnya, dalam hal ini KPK tampak diskriminatif dalam menerapkan hukum dari sudut pendekatan empirik (das sein), yang dipengaruhi oleh kepentingan politik (politic interest).

Advertising
Advertising

Juju juga mengungkit sejumlah dugaan kasus korupsi besar lainnya yang seharusnya juga segera ditangani KPK. Ia pun menyebutkan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang masih menggantung melibatkan pejabat tinggi negara antara lain pengadaan E- KTP, dugaan TPPU Gibran Rakabuming dan Kaesang, dugaan suap alih fungsi hutan Zulkifli Hasan, izin ekspor CPO Airlangga Hartarto, dan kasus BTS 4G Kominfo.

“Jika alasan KPK demi menerapkan hukum dan keadilan yang sama bagi setiap orang, seharusnya juga segera ditangani kasus-kasus korupsi besar lainnya yang sengaja digantung,” katanya.

Sebagai penegak hukum, kata Juju, KPK seharusnya tidak menjadi bagian perpanjangan tangan politik kelompok rezim. “Harus dikembalikan fungsi utamanya sebagai lembaga pemberantas korupsi yang sebenarnya,” tuturnya.

KPK bantah tudingan politis

Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja tidak memiliki sangkut-paut dengannya proses politik yang sedang berlansung. Saat ini dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012 itu sudah berada dalam tahap penyidikan.

“Tim sudah melakukan proses penggeledahan, artinya sudah ada proses penyidikan. Itu dilakukan jauh hari sebelum ada isu-isu dengan proses politik. Ini tidak ada kaitannya dengan proses politk yang dimaksud,” ujar Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 4 September 2023.

Karena itu, kata Ali, pihaknya berharap agar semua pihak jangan membangun opini dengan menyangkut-pautkan kinerja KPK dengan proses politik. "Kami paham betul kalau ini tahun politik, kami harap jangan membawa KPK pada ke persoalan politk yang sedang berlansung,” ujar Ali.

Dia menegaskan penyelidikan kasus di Kemenaker tersebut jauh dilakukan sebelum adanya proses politik penetapan capres-cawapres 2024. Ali memastikan bahwa dalam perkara ini KPK memulai penyelidikan sejak satu tahun yang lalu.

Dalam kasus pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 itu, nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini. Saat itu, Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep guntur menjelaskan ada kemungkinan seluruh pejabat pada tahun tersebut akan dipanggil dan diperiksa.

“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan akan diminta keterangan. Kenapa? Karena kami mau mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya. Semua yang terlibat akan kami minta keterangannya,” kata Asep Gunutr di gedung Juang, Kawasan Gedung merah Putih KPK, pada Jumat, 1 September 2023.

Pilihan Editor: KPK Dalami Dugaan Transaksi Jet Pribadi Lukas Enembe Gunakan Dana Pemprov Papua


Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

8 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

11 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

14 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

17 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

17 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

19 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

21 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya