Siap Jadi Perisai Hukum Jokowi Usai Lengser, Yusril Ihza Mahendra Pernah Lakukan untuk Soeharto

Senin, 4 September 2023 09:37 WIB

Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Bulan Bintang atau PBB Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, sosok mantan presiden di Indonesia rawan diserang oleh musuh politiknya setelah lengser. Karena itu, advokat ini menyatakan kesediaannya menjadi perisai hukum untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai tak menjabat.

Yusril berharap serangan tersebut tidak terjadi kepada Jokowi dan mantan presiden lainnya. Ia menyebut sosok presiden harus dihormati ketika masih dan tak lagi menjabat.

"Saya berharap itu juga terjadi pada Pak Jokowi maupun mantan-mantan presiden yang lain semua kita hormati. Dan kalau saya diminta untuk ikut menangani permasalah permasalahan beliau, saya siap melakukannya," kata Yusril.

Yusril menyebut Soeharto adalah salah satu contoh Presiden Indonesia yang diserang usai tak lagi menjabat. Yusril mengatakan, kala itu dirinyalah yang menjadi perisai hukum untuk Presiden Kedua RI itu. Menurutnya, banyak tuntutan di kalangan masyarakat untuk menyeret Soeharto ke ranah pengadilan. Namun dia berhasil membuat Soeharto bebas dari jerat hukum.

“Saya pengalaman bagaimana menangani masalah Pak Harto, ya. Ketika beliau berhenti menjadi presiden kemudian tidak menjadi presiden lagi, ya macam-macam tuntutan di kalangan masyarakat pada waktu itu dan akhirnya tidak ada proses apapun pada beliau,” kata Yusril di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Agustus 2023.

Advertising
Advertising

Awal Yusril menjadi kuasa hukum untuk Soeharto bermula pada 1996. Dia dipanggil untuk bertugas di Sekretariat Negara yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Moerdiono. Yusril diberi tugas untuk menyiapkan naskah-naskah kepresidenan. Mulai dari surat-surat, sampai menulis draf pidato Soeharto. Pekerjaan itu berlanjut hingga era Kepresidenan BJ Habibie dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hingga 1998, Yusril telah menulis pidato untuk Soeharto sebanyak 204 naskah. Yusril mengaku naskah-naskah pidato yang dibuatnya, tak ada yang diprotes oleh Soeharto. Begitu pun dengan surat kenegaraan yang dia buat. Saking percayanya, tutur Yusril, bahkan ia pernah diberi kertas kosong untuk menulis surat yang sudah ditandatangani oleh Soeharto.

Yusril juga merupakan penulis pidato berhentinya Soeharto. Dia merupakan salah satu tokoh yang menyarankan Soeharto mundur dengan terhormat. Malam sebelum Soeharto menyatakan mundur pada 21 Mei 1998, Yusril menginap di kediaman Presiden Kedua RI itu, di Cendana. Dia bersama Saafruddin Bahar, Sunarto Sudarno dan Bambang Kesowo ditugaskan untuk membuat naskah pengunduran diri tersebut.

Setelah 18 tahun berselang, pada 2016 lalu Yusril mengungkapkan sepenggal kisah yang terjadi setelah Soeharto lengser. Setelah menjadi orang kepercayaan Soeharto, Yusril memutuskan untuk menjadi perisai hukumnya. Dia mengaku bertanggung jawab bahwa cara berhenti Soeharto sebagai Presiden adalah sah dan konstitusional. Bahkan dia berdiri di garis terdepan saat 100 pengacara menggugat Soeharto.

“Ada 100 pengacara yang menamakan dirinya Pengacara Reformasi menggugat,” kata Yusril pada Senin, 23 Mei 2016 silam.

Pengacara Reformasi itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai cara berhenti Soeharto tidak sah dan inkonstitusional. Di meja hijau, Yusril mengaku berhasil membungkam 100 pengacara itu. Pengadilan kelar dengan pihak Soeharto sebagai pemenang. Salah satu argumen Yusril adalah, jika cara berhenti Soeharto tak sah, artinya Soeharto masih merupakan seorang presiden.

“Kalau dibilang tidak sah, Pak Harto masih presiden dan bisa tangkap Anda semua ini. Kadang-kadang logika orang itu seperti suka tidak jalan,” kata Yusril, menuturkan ulang argumentasinya di pengadilan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Disarankan Jadi Perisai Hukum Jokowi Usai Lengser, Yusril: Saya Siap Melakukannya

Berita terkait

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

2 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

2 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

3 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

UNRWA: 800.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Sejak Invasi Israel

5 jam lalu

UNRWA: 800.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Sejak Invasi Israel

Hampir separuh dari penduduk Rafah sudah meninggalkan wilayah itu sejak Israel melakukan serangan besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

6 jam lalu

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

Pergantian Yusril Ihza Mahendra dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang dianggap telah dilakukan secara demokratis dan sah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

7 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

16 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

17 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

17 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

19 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya