Itjen Kemenag Masih Temukan Pungli di KUA, Ada Pungutan Rp 100-200 Ribu

Reporter

Tika Ayu

Sabtu, 2 September 2023 09:36 WIB

pungutan liar di Kantor Urusan Agama (KUA). TEMPO/Tika Ayu

TEMPO.CO, Magelang - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) bakal menertibkan pungutan liar atau pungli di Kantor Urusan Agama (KUA). Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim tak menampik bahwa praktik pungli masih kerap terjadi.

"Pengaduan di itjen rata rata sehari ada 5-10, pengaduan paling banyak masalah layanan di KUA," katanya usai ditemui dalam acara Gathering Konsolidasi Media Wujudkan Transparansi Informasi Pengawasan, di Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 1 September 2023.

Melihat kondisi tersebut, ia mengaku kerap melakukan sidak di KUA daerah. Faisal menyayangkan praktik pungli masih terjadi. Padahal KUA kata Faisal, merupakan layanan Kementerian Agama yang merupakan etalase paling dekat dengan masyarakat.

"Gaya penampilan melayani di KUA masih seperti orang yang butuh, tapi yang butuh banget dia (KUA), makanya Pak Menteri marah. Makanya sekarang yang paling penting pelayanan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pungli di KUA Rp 100-200 ribuan

Faisal menyebutkan dari laporan pungli yang ia terima menyebut adanya biaya Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu. Kendati bernilai kecil kata Faisal, hal tersebut tetap tidak dapat dibenarkan. Pasalnya ini berkaitan dengan pelayanan.

"Kecil sebenarnya, tapi itu nggak akan saya biarkan karena itu menyangkut layanan," ujarnya.

Pungli tersebut kata Faisal, biasanya berkenaan dengan pengurusan nikah. Salah satu duplikat nikah. Selama ini kata Faisal, pengurusan Duplikat Nikah didapatkan dengan gratis.

"Tapi dimintai duit memang gak banyak. Walaupun satu kita nggak biarin,"katanya.

Pelaku pungli bakal ditindak

Faisal menyebut pungli yang terjadi di KUA tidak akan dibiarkan. Ia menegaskan pelakunya akan ditindak tegas. Tentu kata Faisal, tujuannya mencapai tata kelola yang prima.

Ia mengklaim bahwa penertiban praktik pungli dengan pemberian saksi telah banyak dilakukan. Penindakan tegas ini kata Faisal, menunjukan tren menurunnya praktik pungli.

Adapun kata Faisal, sanksi yang diterapkan pada pelaku pungli melalui proses yang ditetapkan. Sebelum terduga pelaku menerima sanksi, Itjen Kemenag akan melakukan investigasi terlebih dahulu.

"Biasanya selama ini kita turunkan tim, kalau ada investigasi terbukti kita kenakan hukuman disiplin mulai pernyataan tidak puas, turun pangkat dan turun jabatan," katanya.

Faisal mengatakan bahwa pelayanan di KUA salah satu dari banyak upaya perbaikan birokrasi di Itjen Kemenag.

"Bukan hanya mengubah infrastruktur tapi culture side, mental juga. Orangnya gayanya ada yang bisa diajak lari kencang, ada yang gayanya (lambat), makanya kita pindahin," kata dia.

Pilihan Editor: Cara Daftar Nikah di KUA 2023 Online, Syarat dan Biayanya Terbaru

Berita terkait

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

6 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

8 jam lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

1 hari lalu

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

Kemenag menyampaikan teguran keras kepada Garuda Indonesia atas insiden kerusakan pesawat yang mengangkut ratusan jemaah haji kloter lima.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan Haji

2 hari lalu

Begini Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan Haji

Bagi yang ingin mengecek porsi atau keberangkatan haji bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

2 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

2 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

3 hari lalu

Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan berbagai pelayanan bagi para jemaah haji secara detail

Baca Selengkapnya

Kemenag: 23 Kloter Jemaah Haji Akan Diterbangkan ke Madinah Hari Ini

4 hari lalu

Kemenag: 23 Kloter Jemaah Haji Akan Diterbangkan ke Madinah Hari Ini

Berdasarkan laporan PPIH Arab Saudi, jemaah haji yang sudah tiba di tanah suci berjumlah 4.500 orang yang terbagi dalam 11 kloter.

Baca Selengkapnya

Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

4 hari lalu

Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan 388 jemaah haji kloter pertama di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

388 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Menag Yaqut

5 hari lalu

388 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Menag Yaqut

Menag melepas keberangkatan Kloter pertama jemaah haji.

Baca Selengkapnya