Geger Kasus Guru SMPN 1 di Lamongan Cukur Rambut 19 Siswi gegara Tak Pakai Ciput
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Kamis, 31 Agustus 2023 11:01 WIB
TEMPO.CO, Lamongan - Aksi guru Bahasa Inggris SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, bernama Endang yang mencukur rambut 19 siswi karena berjilbab tanpa memakai ciput menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Anggota DPR, Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya) hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara dan mengecam tindakan guru tersebut. Begini kata mereka.
Anggota DPR: Tidak memakai ciput bukanlah pelanggaran
Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal menyesalkan tindakan guru tersebut. Menurutnya, tidak memakai ciput bukanlah suatu pelanggaran.
"Mendidik memang tidak mudah, tetapi sebagai pendidik, seorang guru seharusnya bisa lebih menahan diri, tidak memakai ciput bukanlah suatu pelanggaran. Itu hanya sebuah mode dan pelengkap dalam berhijab," kata Illiza, Senin, 28 Agustus 2023.
Mantan Wali Kota Banda Aceh ini berujar berhijab merupakan sebuah kewajiban, sedangkan mengenakan ciput itu bagian dari pelengkap dan penyempurnaan hijab agar rambut bagian depan tidak terlihat.
Illiza berharap kepada guru di seluruh Indonesia agar kembali mengedepankan aspek persuasif dalam melakukan pendidikan, dengan kelembutan hati serta kesabaran.
"Apapun alasannya tindakan seperti itu tentu tidak dibenarkan dalam pendidikan. Sebaiknya mereka diberikan peringatan terlebih dahulu, kemudian diedukasi bagaimana mengenakan hijab yang benar dan tentu saja tidak mengedepankan emosi semata," ujarnya.
LBH Surabaya: Bentuk kekerasan
Kepala Bidang Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya Habibus Salihin mengatakan aksi pembotakan rambut bagian depan siswi SMPN di Lamongan termasuk ke dalam bentuk kekerasan.
“Tindakan EN (Endang) dalam kasus ini yang secara paksa melakukan aksi pembotakan rambut bagian depan siswi-siswinya termasuk ke dalam bentuk kekerasan,” ujar Habibus, Rabu, 30 Agustus 2023.
Selanjutnya: LBH Surabaya pun mendesak...