Survey UII Yogya: Goyang Inul Bukan Porno

Reporter

Editor

Selasa, 23 September 2003 09:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Survey UII Yogya: Goyang Ngebor Inul Bukan Porno Yogyakarta - Penelitian Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyatakan, goyang ngebor Inul bukan pornografi. Dari 1000 responden yang disebar secara acak, 59 persen menyatakan goyang ngebor Inul tidaklah porno. Sebagian besar responden (92,8 persen) mengaku tahu apa yang dimaksud pornografi. Bagi mereka pornografi adalah adegan porno yang menayangkan pria atau wanita telanjang atau berpakaian minim sehingga menimbulkan nafasu birahi. Menurut tim peneliti yang terdiri dari Aroma EM SH MH, Hendhy E Ch SH dan Zaenal Arifin SH, penelitian itu dilakukan pada 5 sampai 7 Mei 2003. Tujuannya untuk memberikan pertimbangan bagi terbentuknya Undang-undang Antipornografi. Lebih lanjut dipaparkan, 87,6 persen polling itu disebarkan kepada remaja berusia 15-25 tahun, 74,4 persen diantaranya berpendidikan minimal SLTA. Lebih dari separo responden menyatakan pernah menonton tayangan VCD porno. Meski demikian sebagian besar dari mereka menyatakan perlu adanya aturan tentang pornografi dalam suatu aturan hukum. Alasannya, masalah pornografi tidak sesuai dengan aturan agama dan budaya timur, serta merusak moral generasi muda. Karena itu tim peneliti meminta agar kepolisian bisa bertindak lebih tegas. Selain itu masyarakat diharapkan mendukung gerakan antipornografi dengan cara yang lebih bijak. Bagi Hakim, agar lebih berani melakukan terobosan penemuan hukum serta penafsiran pasal-pasal KUHP untuk menjerat pelaku pornografi mengingat Undang-undang itu sampai saat ini belum disahkan. (LN Idayanie-Tempo News Room)

Berita terkait

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

7 menit lalu

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

7 menit lalu

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

Amerika Serikat mengakui salah telah membunuh warga sipil saat menargetkan pemimpin Al Qaeda di Suriah dalam serangan drone.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

9 menit lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

19 menit lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

23 menit lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

26 menit lalu

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

27 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

28 menit lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

30 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

36 menit lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya