TEMPO Interaktif, Jakarta:Survey UII Yogya: Goyang Ngebor Inul Bukan Porno Yogyakarta - Penelitian Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyatakan, goyang ngebor Inul bukan pornografi. Dari 1000 responden yang disebar secara acak, 59 persen menyatakan goyang ngebor Inul tidaklah porno. Sebagian besar responden (92,8 persen) mengaku tahu apa yang dimaksud pornografi. Bagi mereka pornografi adalah adegan porno yang menayangkan pria atau wanita telanjang atau berpakaian minim sehingga menimbulkan nafasu birahi. Menurut tim peneliti yang terdiri dari Aroma EM SH MH, Hendhy E Ch SH dan Zaenal Arifin SH, penelitian itu dilakukan pada 5 sampai 7 Mei 2003. Tujuannya untuk memberikan pertimbangan bagi terbentuknya Undang-undang Antipornografi. Lebih lanjut dipaparkan, 87,6 persen polling itu disebarkan kepada remaja berusia 15-25 tahun, 74,4 persen diantaranya berpendidikan minimal SLTA. Lebih dari separo responden menyatakan pernah menonton tayangan VCD porno. Meski demikian sebagian besar dari mereka menyatakan perlu adanya aturan tentang pornografi dalam suatu aturan hukum. Alasannya, masalah pornografi tidak sesuai dengan aturan agama dan budaya timur, serta merusak moral generasi muda. Karena itu tim peneliti meminta agar kepolisian bisa bertindak lebih tegas. Selain itu masyarakat diharapkan mendukung gerakan antipornografi dengan cara yang lebih bijak. Bagi Hakim, agar lebih berani melakukan terobosan penemuan hukum serta penafsiran pasal-pasal KUHP untuk menjerat pelaku pornografi mengingat Undang-undang itu sampai saat ini belum disahkan. (LN Idayanie-Tempo News Room)
Berita terkait
Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar
7 menit lalu
Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
9 menit lalu
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)