Bareskrim Tegaskan Akan Proses Hukum Influencer yang Promosikan Judi Online

Reporter

Magang KJI

Senin, 28 Agustus 2023 07:15 WIB

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan terus memantau terhadap influencer dan selebgram yang mempromosikan judi online di akun medsos mereka. Ia menyebut ada beberapa yang sudah diproses hukum. Menurut dia, apa yang disampaikan influencer bisa menjerumuskan pengikutnya.

“Polri dalam hal ini Direktorat siber beserta jajaran siber di seluruh Polda secara aktif melakukan identifikasi para influencer yang aktif mempromosikan judi bahkan sudah ada beberapa wilayah yang melakukan pengungkapan,” ujar Adi Vivid dalam pesan singkatnya kepada Tempo, pada Ahad, 27 Agustus 2023.

Lebih Lanjut, Adi Vivid menerangkan mereka yang sudah diungkap telah diproses sesuai dengan ketentuan, yaitu melanggar UU ITE Pasal 45 ayat 2 Jo. Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.

“Kami menghimbau kepada seluruh influencer untuk berhenti mempromosikan judi online, masih banyak promosi-promosi tentang usaha lainnya yang tidak melanggar hukum,” kata Adi Vivid.

Ia menegaskan bahwa apabila masih ditemukannya influencer mempromosikan judi online, maka Dirtipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga sudah mengintruksikan kepada jajaran Siber Polda untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang melalui transaksi judi online terus mengalami peningkatan dari tahun ketahu, pada tahun 2022 perputaran uang dalam judi online mencapai Rp.81 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Natsir Kongah dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk Darurat Judi Online pada Sabtu 26 Agustus 2023.

Advertising
Advertising

“Perputaran uang judi online ini, termasuk judi konservatif, terus meningkat dari tahun ke tahu. Kalai kita lihat tahun 2021 perputaran uangnya Rp. 57 triliun dan naik signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp 81 triliun,” ujar Natsir, Sabtu 26 Agustus 2023.

Menurut Natsir, kondisi fenomena Judi Online sangat mengkhawatirkan. Hal itu diungkapkan karena ditemukannya masyarakat yang melakukan hal tersebut tidak saja dari kalangan dewasa, tetapi dari masih pelajar Sekolah Dasar (SD).

“Ini sesuatu yang menggelisahkan untuk kita semua karena orang-orang yang terlibat judi online banyak ibu rumah tangga, anak sd pun juga ada yang ikut, ini yang kita khawatirkan” lanjutnya.

Bedasarkan dari data kenaikan transaksi keuangan yang ditemukan PPATK, makin banyak maasyarakat melakukan judi dari saat masa pandemi karena oang lebih banyak mengahabiskan waktu di rumah.

“Orang lebih banyak waktu di rumah dan berharap sesuatu lebih. Harusnya pendapatan Rp.100 ribu keluarga bisa untuk beli susu anak, tetapi kebanyakan dipakai judi, khususnya judi online” katanya.

Lebih lanjut, Natsir mengungkapkan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi daring yang masukke PPATK juga meningkat. Pada 2021 jumlahnya sebanayk 3.446 dan melonjak hingga 11.222 laporan pada 2022.

Pada januari 2023, tercatat sebanayk 916 laporan, Februari sebanyak 831 laporan, dan pada mei naik menjadi 1.096 laporan.

AKHMAD RIYADH | ANTARA


Pilihan Editor: PPATK Sebut Perputaran Uang Judi Online pada 2022 Capai Rp 81 Triliun

Berita terkait

Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

1 jam lalu

Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

Polda Metro Jaya menyatakan komplotan pegawai Kemenkomdigi yang mengawal judi online didalangi 3 orang.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

2 jam lalu

Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

Dari 15 tersangka kasus judi online, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sedangkan 4 lainnya warga biasa.

Baca Selengkapnya

Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

3 jam lalu

Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

Benarkah ada pejabat lain Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat melindungi situs judi online?

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

3 jam lalu

Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

Meutya Hafid mengatakan pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas judi online. Dia tengah mengaudit SDM dan akan mengaudit sistem Kemenkomdigi.

Baca Selengkapnya

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

4 jam lalu

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

4 jam lalu

Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

Sebelas pegawai Komenterian Komunikasi dan Digital dinonaktifkan setelah menjadi tersangka judi online. Mereka menyalahgunakan kewenangan.

Baca Selengkapnya

Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

4 jam lalu

Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

Budi Gunawan meminta masyarakat memberi kesempatan kepada desk judi online yang dia pimpin untuk mengatasi masalah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

5 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

5 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

ISESS Ingatkan Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Judi di Komdigi Hingga Aktor Intelektualnya

5 jam lalu

ISESS Ingatkan Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Judi di Komdigi Hingga Aktor Intelektualnya

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan total 16 tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

Baca Selengkapnya