ICW Desak KPU RI Publikasikan Rekam Jejak Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Minggu, 27 Agustus 2023 12:05 WIB

Ilustrasi KPU. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesian Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perlu melansir dan mempublikasikan rekam jejak bakal calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana dalam kasus korupsi. Berdasarkan penelusuran mereka, terdapat setidaknya 15 bacaleg untuk DPR RI dan DPD RI yang memiliki latar belakang sebagai koruptor.

"Perlu, sangat perlu. Karena itu akan jadi pertimbangan masyarakat apakah akan memilih yang bersangkutan atau tidak," kata Kurnia saat dihubungi, Ahad, 27 Agustus 2023.

Kurnia menyesalkan langkah KPU yang tak melampirkan rekam jejak para bacaleg yang pernah menjalani hukuman dalam kasus korupsi. Dia kemudian mempertanayakan kredibilitas, integritas dan komitmen KPU saat ini. Pasalnya, menurut dia, KPU periode sebelumya sempat mengumumkan rekam jejak bacalg mantan narapidana korupsi.

"Jadi kenapa tidak meneruskan saja?," ucap Kurnia.

KPU dinilai tak sulit untuk telusuri rekam jejak para bacaleg

Dia pun menilai hal itu tak sulit untuk dilakukan KPU. Pasalnya, menurut dia, KPU memiliki daftar riwayat hidup bacaleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024. Kurnia pun mempertanyakan fungsi dari dokumen tersebut jika KPU tidak menyampaikannya kepada pemilih.

Advertising
Advertising

Kurnia menyatakan ICW menilai penyampaian rekam jejak para narapidana kasus korupsi itu penting untuk mengedukasi pemilih.

"Ketika itu disampaikan secara terbuka ke KPU, misalnya yang pertama, kasus korupsi apa yang bersangkutan lakukan, berapa vonisnya, kapan mereka keluar dari lembaga permasyarakatan itu akan mengedukasi pemilik dan menentukan lebih lanjut pilihannya," ucapnya.

ICW pun mendesak agar KPU RI melakukan pengumuman rekam jejak mantan narapidana korupsi sebagai bagian melaksanakan kewajibannya. Meskipun telah menelusuri 15 mantan koruptor yang menjadi caleg untuk DPR RI dan DPD RI, Kurnia menyatakan pihaknya memiliki keterbatasan untuk menelusuri hingga ke tingkat DPRD Kabupaten kota provinsi.

"Oleh sebab itu karena Datanya ada di KPU maka tidak salah jika KPU mengedukasi pemilik terkait dengan status hukum parah bakal Calon Legislatif tersebut," kata dia.

KPU RI telah mengumumkan DCS untuk Pemilu 2024 sejak Jumat, 18 Agustus 2023. Meskipun demikian, berdasarkan pantauan Tempo, data yang ditampilkan KPU sangat minim.

Mereka hanya memberikan data soal nama, foto, asal partai dan daerah pemilihan pada bacaleg saja. KPU bahkan tak memberikan data personal soal tempat tanggal lahir, asal daerah, hingga riwayat pendidikan para bacaleg. Dengan data yang minim, KPU meminta masyarakat untuk memberikan masukan apablia menemukan bacaleg Pemilu 2024 yang bermasalah.

Pilihan editor: Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Berita terkait

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

39 menit lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

1 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

1 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

2 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

3 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

5 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

19 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

20 jam lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

21 jam lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

21 jam lalu

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.

Baca Selengkapnya