Sidang Korupsi BTS, Saksi Akui Sering Traktir Johnny G. Plate Main Golf Hingga Biayai Perjalanan ke Eropa
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Febriyan
Kamis, 24 Agustus 2023 22:42 WIB
Pernyataan Jemmy itu memperkuat dakwaaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaannya, jaksa menuding Johnny G Plate mendapatkan suap berupa fasilitas bermain golf dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
Jaksa mengatakan fasilitas bermain golf diberikan oleh Galumbang kepada Plate selama kurun waktu 2021-2022. Galumbang adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
“Fasilitas itu berupa pembayaran bermain golf sebanyak 6 kali, yaitu kurang lebih sebesar Rp420 juta,” kata Jaksa saat membacakan dakwannya kepada Johnnya, Selasa, 27 Juni 2023.
Selain itu, Jaksa melanjutkan, Johnny dan timnya juga mendapatkan fasilitas dari Jemy berupa sebagian pembayaran hotel tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp 452 juta sekitar tahun 2022.
Pada tahun yang sama, menurut Jaksa, Johnny juga mendapatkan fasilitas berupa pembayaran sebagian biaya hotel saat berkunjung ke Paris, Prancis sebesar Rp 453 juta, ke London, Inggris sebesar Rp 167 juta, dan Amerika Serikat sebesar Rp 404 juta. Untuk tiga negara ini, Johnny G.Plate mendapatkan dana dari Irwan Hermawan.
Dalam kasus korupsi BTS ini, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan total 7 orang tersangka. Selain tiga tersangka yang telah disebut di atas, terdapat empat terdakwa lainnya, yaitu: Direktur Utama Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Telekomunikasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli lembaga Human Development Universitas Indonesia (HuDev UI) Yohan Suryanto, Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki, dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windy Purnama.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | EKA YUDHA SAPUTRA