Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil dan Perjalanan Politik Awang Faroek, Eks Gubernur Kaltim yang Rumahnya Digeledah KPK

image-gnews
Awang Faroek Ishak. TEMPO/Lourentius EP
Awang Faroek Ishak. TEMPO/Lourentius EP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, pada Senin malam, 23 September 2024. Penggeledahan ini berlangsung sebagai bagian dari penyelidikan kasus yang sedang ditangani KPK. 

Rumah Awang Faroek yang terletak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, menjadi sasaran penggeledahan tersebut. Operasi penggeledahan berlangsung selama sekitar lima jam, dimulai pukul 20.00 WITA dan selesai pada 00.45 WITA.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dengan penyelidikan kasus korupsi. Meskipun KPK belum secara resmi mengungkapkan kasus spesifik yang melibatkan mantan Gubernur Kaltim tersebut.

Siapa Sosok Awang Faroek?

Awang Faroek Ishak, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur selama dua periode (2008-2013 dan 2013-2018), lahir di Tenggarong pada 31 Januari 1948 dan kini berusia 76 tahun. Ia merupakan anak ke-11 dari 13 bersaudara, buah hati dari Awang Ishak dan Dayang Johariah, tokoh Pamong Praja di Kalimantan Timur.

Awang Faroek menikah dengan Ence Amelia Suharni dan dikaruniai tiga anak, yaitu Awang Ferdian Hidayat, SE, Dayang Donna Walfiares Tania, S.PSi, dan Awang Fauzan Rahman.

Dilansir dari fraksinasdem.org, pendidikan Awang dimulai di Sekolah Rakyat di Tarakan, dilanjutkan dengan SMP dan SMA di Tenggarong. Ia meraih gelar sarjana S1 dari Fakultas Keguruan Ilmu Sosial IKIP Malang pada tahun 1973, kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Manajemen pada 1997 serta Magister Ketahanan Nasional dari Universitas Indonesia pada 1998. Ia juga dikenal sebagai lulusan terbaik dari SESPANAS Angkatan XI (1990) dan menonjol dalam Kursus Reguler Angkatan XXV (KRA) LEMHANAS (1992).

Dalam dunia akademik, Awang menjadi dosen tetap di Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman dan Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Samarinda, dan terakhir ia dianugerahi gelar profesor tamu oleh Universitas Victoria, Melbourne, Australia.

Karier birokrasi Awang Faroek dimulai sebagai Staf Kantor Gubernur Kaltim pada 1973, kemudian menjabat sebagai Pembantu Rektor III Universitas Mulawarman pada 1978, dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada 1982. Ia juga pernah menjadi anggota DPR/MPR RI selama dua periode, dari 1987 hingga 1997, sebelum kembali ke pemerintahan daerah sebagai Staf Ahli Gubernur Kaltim, Ketua Bapedalda Kaltim, serta Pejabat Sementara Bupati Kutai Timur (1999-2000). Setelahnya, Awang Faroek menjadi Bupati Kutai Timur pada dua periode (2000-2003 dan 2006-2008).

Selama satu dekade, Awang Faroek memimpin Provinsi Kalimantan Timur sebagai gubernur, bersama Farid Wadjdy pada periode pertama dan almarhum HM Mukmin Faisyal pada periode kedua. 

Kejaksaan Agung pernah menetapkan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak sebagai tersangka kasus penyelewengan kas negara selama periode 2002 hingga 2008. Selama periode itu, Awang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M Amari, akibat penyelewengan yang dilakukan Awang, negara dirugikan hingga Rp 576 miliar.

Dalam sebuah wawancara setelah purna tugas pada 22 September 2018, Awang mengungkapkan bahwa program pembangunan yang ia jalankan adalah untuk kesejahteraan rakyat dan merupakan proyek jangka panjang, seperti pembangunan jalur kereta api.

Setelah tidak lagi menjadi gubernur, Awang Faroek kembali ke panggung politik dengan menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 mewakili Kalimantan Timur. Ia mencalonkan diri lagi dalam Pemilu 2024 melalui Partai NasDem, namun kali ini hanya memperoleh sekitar 29 ribu suara, lebih rendah dibandingkan 34.054 suara yang diperolehnya pada pemilu sebelumnya.

MICHELLE GABRIELA  | DEFARA DHANYA PARAMITHA 

Pilihan Editor: KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka dalam Dugaan Korupsi Baru di Kaltim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

52 menit lalu

Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

Ada dugaan pemecatan Tia Rahmania disebabkan karena dirinya mengkritik Wakil Ketua KPK. Puan Menepis kabar tersebut.


KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

58 menit lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

1 jam lalu

Awang Faroek Ishak. TEMPO/Arnold Simanjuntak
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Salah satunya diduga eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.


Jokowi Mengklaim IKN Bukan Proyek Presiden Melainkan Keputusan Rakyat, Ada Apa?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi Mengklaim IKN Bukan Proyek Presiden Melainkan Keputusan Rakyat, Ada Apa?

Dalam Rakornas Baznas 2024 di Istana Negara IKN, pada 25 September 2024, Jokowi sebut IKN bukan proyek presiden, melainkan hasil dari keputusan rakyat


KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

11 jam lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?


Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

12 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Aksi kamisan ke-832 menyoroti isu pelanggaran HAM berat di Papua seperti pembunuhan pendeta Yeremia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

Usman menilai, keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu.


Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

13 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

MAhfud Md., mengatakan jika IKN disebut kehendak rakyat, maka rakyat juga yang bisa memutuskan nasibnya.


KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

14 jam lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.


KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang.


KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

16 jam lalu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Imran Jakub. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

KPK menerbangkan Imran Yakub tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate. Ia sebelumnya mendekam di rutan KPK.