Pro-Kontra Saat Pemerintah Ngotot Putuskan Revisi UU IKN, Anggota DPR Fraksi PKS: Bukti Gegabah

Selasa, 22 Agustus 2023 18:19 WIB

Presiden Joko Widodo saat meninjau langsung pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Istana Kepresidenan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis 23 Februari 2023. Kunjungan Presiden Jokowi kali ini akan meninjau proyek pembangunan istana negara dan tower untuk tempat tinggal pekerja di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Februari tahun lalu menuai polemik. Selain ditolak sejumlah pihak, pembuatan UU IKN tersebut dinyatakan minim partisipasi publik. Pro dan kontra pun tetap membuntuti saat pemerintahan memutuskan merevisi UU IKN ini.

Dalam rapat kerja bersama Kemenkumham, sebanyak 6 fraksi menerima usulan pemerintah memasukkan Rancangan Undang-undang atau RUU pengganti UU IKN dalam prolegnas prioritas 2023. Mereka adalah PDIP, Partai Golkar, PAN, PKB, PPP, dan Partai Gerindra. Sementara itu, dua fraksi menolak usulan ini, yakni Partai Demokrat dan PKS. Adapun Partai NasDem memilih untuk abstain.

Berikut pro dan kontra revisi UU IKN Nusantara;

1. Pengamat Tata Negara Feri Amsari

Pengamat Tata Negara Feri Amsari tak terkejut dengan rencana pemerintah untuk melakukan revisi UU IKN. Dia menilai revisi undang-undang yang belum genap setahun itu menunjukkan sikap grasah-grusuh pemerintah di awal pembentukannya. Menurutnya, peraturan yang dibuat secara terburu-buru menuai banyak kekurangan.

Advertising
Advertising

“Tentu saja akan ada revisi karena undang-undang ini dibuat terburu-buru melalui fast track legislation,” kata Feri melalui pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 26 November 2022.

2. Anggota DPR RI Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama

Anggota DPR RI Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menanggapi langkah pemerintah merevisi UU IKN. Ia menilai dalih pemerintah agar pembangunan IKN dapat menggunakan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) tidak relevan.

“Tidak relevan dan bukti gegabah dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Kamis, 15 Desember 2022.

Anggota Fraksi PKS itu berpandangan bahwa sejak awal pembuatannya dengan hanya 43 hari, banyak hal yang belum matang direncanakan. Ia mengungkapkan rencana Induk IKN tidak pernah dibahas secara rinsi oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN. Namun ketika diundangkan, menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dari UU IKN.

“Apa yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa penggunaan APBN hanya 20 persen dari biaya pembangunan IKN sebesar Rp 466 triliun tak ada satu pun tercantum di dalamnya,” kata Suryadi.

3. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk merevisi UU IKN setelah melalui kajian yang matang. Dia menyebut hasil kajian menunjukkan bahwa revisi diperlukan agar UU IKN lebih sempurna. Menurutnya, revisi UU IKN dimaksudkan agar implementasi dan waktu pengerjaannya tepat. Selain itu, kata dia, pengumpulan dana diharapkan bisa lebih mudah usai UU IKN direvisi.

“Supaya implementasinya tepat dan juga waktu pengerjaan, serta untuk mengumpulkan dananya bisa lebih mudah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 November 2022.

4. Wakil ketua Umum Bidang Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Insanul Kamil

Wakil ketua Umum Bidang Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Insanul Kamil menilai rencana pemerintah merevisi UU IKN sebagai upaya memberi tawaran yang menarik bagi investor. Utamanya soal kepemilikan lahan.

Investor tentu menginginkan jaminan kepemilikan atau hak atas lahan dalam jangka waktu yang cukup lama. Mungkin selama 90 tahun atau bisa dua kali lipat,” ujar Insanul kepada Tempo, Sabtu, 17 Desember 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Pembangunan IKN Nusantara Sudah Jalan, Mengapa Pemerintah Ngotot Revisi UU IKN?

Berita terkait

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

3 jam lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

4 jam lalu

Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

OIKN berkolaborasi dengan Tony Blair Institute Indonesia yang sudah menyediakan beberapa set Starlink Flat High-Performance Kit untuk dipasang di ibu kota baru tersebut

Baca Selengkapnya

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

5 jam lalu

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

Menurut Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Sejak awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat terdampak

Baca Selengkapnya

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

6 jam lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

8 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

17 jam lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

18 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

19 jam lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

20 jam lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

20 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya