Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Bubarkan KPK, NasDem: Perlu Evaluasi Menyeluruh
Selasa, 22 Agustus 2023 16:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Nasdem Taufik Basari menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan karena dianggap tak efektif. Menurut Taufik, pembubaran instansi anti rasuah tak bisa semudah itu.
Pria yang akrab di sapa Tobas itu menilai pembubaran KPK bukan hal yang mustahil jika memang dianggap tak lagi dibutuhkan. Hanya saja, dia menyatakan hal itu harus dilakukan dengan evaluasi secara menyeluruh. Dia pun menilai KPK saat ini masih sangat dibutuhkan.
"Tentu apabila ada pandangan ingin membubarkan atau tidak ada lagi kita membutuhkan KPK dalam hal pemberantasan korupsi ya. Itu tentu tidak bisa hanya sekadar disampaikan lewat statemen (pembubaran) saja tapi harus lewat evaluasi. Evaluasi ini harus menyeluruh," kata Tobas saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa, 22 Agustus 2023.
Lihat plus minus penghapusan KPK
Tobas menyatakan, evaluasi menyeluruh dilakukan guna mengetahui plus minus jika KPK dihapuskan. Hal itu dianggap penting untuk mengetahui apakah tugas dan fungsi KPK dapat diserahkan ke instasi penegak hukum lainnya.
"Apakah memang lebih baik tidak ada KPK sehingga di serahkan kepada institusi penegak hukum lainnya ataukah ternyata masih dibutuhkan," kata dia.
Dia lantas mengingatkan kembali bahwa hanya dengan pernyataan tidak cukup menjadi alasan membubarkan KPK.
"Tidak bisa kemudian kita memiliki satu gagasan yang tidak didasarkan pada evaluasi terlebih dahulu," ucapnya.
Dia juga mengatakan bahwa sebelum melakukan tindakan pembubaran diharapkan didahului dengan riset, evaluasi sehingga keputusan-keputusan berdasarkan data dan fakta.
Selanjutnya, KPK tak bisa dibandingkan dengan penegak hukum lain
<!--more-->
Soal fakta bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani lebih banyak kasus mega korupsi dibandingkan KPK, menurut Taufik Basari hal itu tidak perlu dibandingkan. Kedua instansi itu kata Tobas, mesti mendapatkan dukungan kinerja yang sama dari Masyarakat.
"Kejagung juga melakukan penagakkan hukum di bidang korupsi yang cukup baik ya, itu patut kita dukung. Tidak perlu dianggap sesuatu yang melemahkan KPK ataupun menganggap KPK menjadi lemah karena Kejagung banyak melakukan penanganan di bidang korupsi," kata dia.
Kedua menurut Tobas, instansi penegak hukum yang ada seharusnya saling mengisi. Dalam hal ini kata Tobas, KPK dan Kejaksaan Agung melakukan fungsinya bukan hanya pemberantasan penindakan korupsi tapi juga pencegahan
"Pencegahan ini pun dilakukan KPK dalam sosialisasi kemudian kepada institusi-institusi negara, parpol dengan melakukan pembenahan sistem dan sebagainya dan ini bisa saling mengisi dan tentu kolaborasi Kejagung dan KPK tetap harus dibutuhkan dan tidak perlu dipertentangkan, harus kita dukung keduanya dalam melaksanakan tugas-tugasnya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengaku dirinya pernah meminta kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk membubarkan Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dia menilai keberadaan KPK tidak efektif menangani korupsi.
"Udah deh bubarin aja KPK itu pak. Jadi menurut saya nggak efektif. Ibu nih kalau ngomong cespleng," ujar Mega di acara acara sosialisasi buku teks utama pendidikan Pancasila, di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023.