Aset Panji Gumilang Segera Disita Bareskrim dalam Kasus TPPU dan Korupsi BOS

Editor

Febriyan

Senin, 21 Agustus 2023 17:00 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan segera melakukan penyitaan aset pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. Direktur Dittipideksus Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan Februanto menyatakan proses penyitaan sedang dalam proses..

“Dalam proses,” kata Whisnu singkat saat dihubungi, Senin, 21 Agustus 2023.

Whisnu tidak merinci aset Panji apa saja yang saat ini sedang dikejar oleh penyidik. Penyidik Dittipideksus sebelumnya telah menaikkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji ke tahap penyidikan pada Rabu, 16 Agustus 2023. Meskipun demikian, Panji belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pasal yang digunakan untuk menjerat Panji Gumilang


Panji Gumilang terancam terjerat kasus pencucian uang setelah dinilai melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Yayasan dan penggelapan dana zakat masyarakat. Selain itu, dia juga dituding melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Whisnu.

Advertising
Advertising

Dittipideksus akan menggunakan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menjerat Panji. Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun itu juga akan dijert dengan Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Whisnu mengatakan status penyidikan ini ditetapkan setelah gelar perkara yang dihadiri Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, Inspektorat Pengawasan Umum, dan Divisi Propam Polri. Selain itu, gelar perkara juga dihadiri Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta para ahli.

Panji tak membantah soal dugaan pencucian uang

Sebelumnya Panji Gumilang telah dimintai keterangan pada 7 Agustus lalu. Dalam pemeriksaan itu Panji tidak membantah soal adanya dugaan pencucian uang. Dia mengaku bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan yang berkaitan dengan rekeningnya pribadi maupun rekening Al Zaytun.

Dittipideksus juga telah membekukan ratusan miliar uang dalam rekening Panji. Whisnu mengatakan pihaknya akan menyita rekening milik Panji Gumilang setelah naik penyidikan.

“Ratusan miliar. Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar,” kata Whisnu.

Whisnu juga menyampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sedang menghitung kerugian negara dalam tindak pidana korupsi Panji Gumilang.

“Terkait dengan tindak pidana korupsi masih dibutuhkan adanya PKN atau penghitungan kerugian negara oleh BPK RI,” kata Whisnu.

Penelusuran pencucian uang oleh Panji Gumilang itu bermula dari Laporan Hasil Analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menyatakan menemukan transaksi mencurigakan dalam rekening milik Panji dan Al Zaytun. Panji diduga melakukan pencucian uang senilai kurang lebih Rp 15 triliun.

Berita terkait

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

23 jam lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

2 hari lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

2 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya