RSCM Respons Sanksi Kemenkes Soal Perundungan di Kalangan Dokter Spesialis

Jumat, 18 Agustus 2023 11:17 WIB

Direktur Utama RSCM dr. Lies Dina Liastuti (dua dari kiri) dan perwakilan Kementerian Kesehatan menjelaskan kasus gagal ginjal akut pada anak saat konferensi pers di RSCM Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022. Pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal di RSCM membutuhkan waktu perawatan 10 hari hingga 3 pekan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) merespons Kementerian Kesehatan yang melayangkan sanksi berupa teguran karena ditemukan praktik perundungan atau bullying di lingkungan rumah sakit tersebut terhadap peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Direktur Utama RSCM Lies Dina Liastuti menyebut sanksi yang diterima itu sebagai bentuk pembinaan dan momentum menghilangkan praktik perundungan di sana.

"Kami memandang bahwa sanksi peringatan yang kami terima ini sebagai bentuk pembinaan dari Kementerian Kesehatan kepada kami," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat,18 Agustus 2023. Dia akan menjadikan sanksi teguran itu sebagai sebuah momentum peningkatan upaya pencegahan dan menghilangkan segala bentuk perundungan di RSCM.

Lies menerangkan upaya menghilangkan praktik perundungan saat ini dilakukan lewat sosialisasi dan edukasi kepada berbagai pihak. RSCM juga melakukan deteksi dini kejadian, bahkan penindakan terhadap pelaku perundungan.

Lies menyampaikan RSCM akan terus berkoordinasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sebagai penyelenggara program pendidikan spesialis-subspesialis yang menempatkan peserta didiknya di rumah sakit tersebut. Hal itu untuk mencegah secara sistematis segala bentuk perundungan kepada peserta didik.

Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Lies mengatakan akan menyempurnakan sistem monitoring secara berkelanjutan terhadap seluruh pihak di internal dan eksternal RSCM. Dalam mendukung upaya Ppmerintah tersebut, kata Lies, RSCM pada 24 Juli 2023 telah menetapkan Peraturan Direktur Utama tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual di RSCM.

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, RSCM juga membentuk Satuan Tugas (satgas) Anti-Perundungan dan membuka Whistle Blowing System (WBS) pengaduan perundungan dan/atau termasuk kekerasan seksual. "Untuk kebijakan-kebijakan tersebut selama ini telah dilakukan sosialisasi" ujarnya.

Pilihan Editor: Kasus Perundungan, RSHS Bandung Tindak Lanjuti Sanksi Teguran Kemenkes

Berita terkait

Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

19 jam lalu

Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

1 hari lalu

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.

Baca Selengkapnya

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

1 hari lalu

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

1 hari lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

1 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

2 hari lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

2 hari lalu

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja

Baca Selengkapnya

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

4 hari lalu

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Terdapat penyesuaian iuran peserta JKN setelah kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan berganti menjadi KRIS. Ini iuran BPJS Kesehatan terbaru.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

4 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya