Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Perundungan, RSHS Bandung Tindak Lanjuti Sanksi Teguran Kemenkes

image-gnews
Gedung Kemuning  yang menjadi ruang rawat inap khusus pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin atau RSHS Bandung, Jawa Barat. (Dok RSHS Bandung)
Gedung Kemuning yang menjadi ruang rawat inap khusus pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin atau RSHS Bandung, Jawa Barat. (Dok RSHS Bandung)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pelaksana tugas Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin atau RSHS Bandung Yana Akhmad mengakui adanya kasus perundungan di sana. RSHS Bandung mendapat sanksi dari Kementerian Kesehatan atas kasus perundungan tersebut. “Sanksinya kami mendapat teguran,” kata Yana, Jumat, 18 Agustus 2023.

Kasus perundungan yang terjadi itu bermacam-macam. Mulai dari kekerasan verbal juga masalah keuangan yang terkait dengan berbagai kegiatan di luar proses pendidikan, penelitian, dan pelayanan. “Semua yang melakukan investigasi itu dari Kementerian Kesehatan,” ujar Yana.

Sesuai instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), RSHS Bandung harus mencegah tindakan perundungan supaya tidak ada lagi kasus serupa. “Bukan tidak ada laporan lagi, kami tetap membuka laporan-laporan ini supaya bisa ditindaklanjuti,” kata dia. Mereka yang terkena perundungan bisa melaporkan ke Kementerian Kesehatan atau ke RSHS Bandung.

Pihaknya juga mengintensifkan sosialisasi tentang perundungan dan bentuk larangannya. RSHS Bandung, menurut Yana, telah membentuk tim, pedoman, dan standar prosedur operasional untuk menangani kasus perundungan. Pada pekan lalu juga telah dilakukan penandatanganan pakta integritas bagi kalangan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), para staf pendidiknya, ketua program studi, sampai seluruh pegawai rumah sakit. “Sepakat untuk tidak ada lagi kasus perundungan,” ujar Yana.

Di PPDS, menurutnya, kasus perundungan terjadi antara junior dan seniornya, dari konsulen kepada residen, atau dari staf rumah sakit ke peserta didik. Namun Yana tidak mengungkap berapa jumlah kasus perundungan di RSHS Bandung. “Kami tidak tahu karena datanya masuk ke Kementerian Kesehatan,” kata dia.

Dari media massa, Yana mengetahui jumlah kasusnya yang dinilai cukup banyak. Walaupun menurutnya belum tentu juga angkanya sebanyak itu. “Dalam artian kalau yang tidak melaporkan juga tidak terdata di situ misalnya,” ujarnya. Para pelaku perundungan menurutnya akan dikenai sanksi dari Kementerian Kesehatan via rumah sakit.

Dia mengatakan pada prinsipnya proses pendidikan kedokteran harus berjalan di RSHS sebagai rumah sakit pendidikan. Para mahasiswa diharapkan menjadi dokter-dokter spesialis pengganti para seniornya. Mereka harus punya profesionalisme, pendidikan yang berkualitas, dan bermartabat. “Proses ini yang harus kami jamin agar kondusif. Perundungan itu kan tidak kondusif antara senior dengan junior,” kata Yana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokter yang junior menurutnya, harus hormat ke dokter senior. Sementara dokter senior harus membimbing dokter junior. Pencegahan perundungan untuk memutus agar tidak tidak berlanjut secara turun temurun. “Kami ingatkan lagi, kami akan melakukan pengawasan lebih intensif lagi,” ujarnya. Sanksi tegas bagi para pelaku perundungan bisa sampai dikeluarkan dari rumah sakit.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memberi sanksi teguran kepada tiga pimpinan rumah sakit pemerintah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RS Hasan Sadikin atau RSHS Bandung, dan RS Adam Malik di Medan. Mereka diduga lalai untuk mencegah praktik perundungan terhadap peserta didik kedokteran di rumah sakit. "Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar,” kata Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami dalam keterangan resminya pada 17 Agustus 2023.

Sanksi diberikan berdasarkan hasil penelusuran bukti dari aduan dugaan perundungan peserta didik tenaga kesehatan yang diterima Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Total pengaduan 91 kasus yang dihimpun sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, pihak Inspektorat kemudian menelusurinya.

Sebanyak 44 laporan yang terjadi di 11 rumah sakit di bawah kementerian telah divalidasi. Sebarannya yaitu 17 laporan di RSUD pada 6 provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di 8 provinsi, 6 laporan dari rumah sakit universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri, dan 1 laporan dari RS Swasta. Investigasi 12 laporan di tiga rumah sakit telah selesai, 32 pengaduan sedang dalam proses investigasi. Kementerian Kesehatan meminta pimpinan tiga rumah sakit memberikan sanksi kepada pelaku perundungan.

Pilihan Editor: Kemenkes Beri Sanksi ke 3 Pimpinan Rumah Sakit dalam Kasus Dugaan Praktik Perundungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

21 jam lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.


Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

4 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

4 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

4 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.


Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

7 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

7 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan atau Nakes berunjuk rasa di depan Monas untuk menagih janji pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi aparat sipil negara atau ASN, Kamis, 22 Sepetember 2022. Nakes yang sudah menjadi garda terdepan melawan Covid-19 merasa dikhianati, sebelumya pemerintah menjanjikan mereka menjadi ASN di awal pandemi. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.


5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

8 hari lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.