RUU PPRT Belum Juga Disahkan, Kelompok Sipil Gelar Aksi Mogok Makan di Depan DPR

Reporter

Magang KJI

Editor

Juli Hantoro

Senin, 14 Agustus 2023 15:59 WIB

Suasana Aksi Mogok Makan Desak Pengesahan UU PPRT di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Senin, 14 Agustus 2023./ Ayu Puspasari/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok sipil yang mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR pada Senin, 14 Agustus 2023.

"Ada perwakilan teman-teman mahasiswa, Perempuan Mahardhika, ada FSBPI, ada kawan buruh, YLBHI, Jala PRT dan banyak organisasi lain yang terlibat," kata Jihan dari Perempuan Mahardhika yang ditemui Tempo hari ini.

RUU PPRT hingga kini masih mandek di DPR. Padahal rancangan beleid ini telah diajukan sejak 19 tahun lalu.

"Aksi mogok makan itu sendiri kan simbolik, kelaparan PRT, kemiskinan PRT yang upahnya tak dibayar, terus tidak dapat jaminan dari majikan," ujar Jihan.

Mogok makan ini diikuti setidaknya 50 orang. "Kami harapkan setiap hari bisa stabil (jumlahnya)," ujar Jihan.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan, para pendemo akan menggelar aksi ini setiap hari mulai pukul 11.00 hingga 17.00. Ada juga lima pekerja rumah tangga yang ikut aksi mogok makan ini.

"Mereka bergilir karena ada situasi kerja, shift-shiftan, ada yang dari pagi ke siang, siang ke sore," ujar Jihan.

Menurut dia, aksi mogok makan ini juga dilakukan di beberapa lokasi lainnya seperti di Makassar dan Semarang.

Para peserta aksi mogok makan ini mendesak DPR segera mengesahkan RUU PPRT karena para pekerja rumah tangga punya kerentanan yang lebih besar untuk mengalami kekerasan dan penyiksaan, karena bekerja di ranah privat yakni rumah tangga.

Menurut Jihan, para pengunjuk rasa memahami bahwa pemberi kerja juga berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Sebab itu, mereka tidak menuntut soal upah minimum untuk para pekerja rumah tangga, melainkan lebih mengutamakan keselamatan mereka lewat aturan tersebut.

Berdasarkan pantauan Tempo para peserta aksi mogok makan ini juga menggelar beberapa poster yang bertuliskan antara lain, "Negara Bertanggung Jawab Atas Hidup PRT", "Bersolidaritas Untuk PRT Korban Perbudakan Modern", "Hentikan Perampasan Hak-Hak PRT, PRT Butuh Jaminan", dan lain sebagainya.

Berbagai barang yang menyimbolkan pekerjaan mereka pun dijejer di depan para peserta aksi mogok makan itu.

“Itu di atas piring ada jam, mereka harus bekerja 24 jam, enggak batasan jam kerja yang jelas untuk melayani dan memastikan rumah majikan, pengusaha, dan anggota DPR ini agar tetap bisa bersih,” ujar Jihan.

RUU PPRT diajukan ke DPR RI pada 2004. Selama 19 tahun, rancangan tersebut keluar masuk dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR RI. Selama itu pula para PRT terus menunggu adanya payung hukum yang melindungi mereka dari adanya segala bentuk kekerasan, penyiksaan, dan perbudakan modern yang terjadi hingga saat ini.

Pilihan Editor: Protes Soal RUU PPRT, Jala PRT Bawa Piring Hingga Pasir dan Batu Bata, Ini Maknanya

ALIFYA SALSABILA NOVANTI

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

5 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

5 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

6 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

10 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

13 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

14 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

18 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya