Mantan Hakim MK Sarankan Presidential Threshold 20 Persen Ditiadakan

Editor

Amirullah

Sabtu, 12 Agustus 2023 14:21 WIB

Suasana sidang putusan permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan memutuskan pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. TEMPO/Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Hakim Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan agar presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dihilangkan alias menjadi 0 persen. Menurut Jimly, ambang batas itu menjadi penyebab munculnya drama pembentukan koalisi saat ini.

"Yang kita tonton sekarang ini jelas tontonan kurang sehat. Semua pragmatis, transaksional, menentukan koalisi susahnya bukan main. Semuanya saling kasak-kusuk, saling intip. Sehingga capres-cawapresnya itu tidak sejati, pemimpin dan koalisi yang pragmatis saja," kata Jimly Asshiddiqie dalam diskusi daring ICMI yang disiarkan secara streaming, Jumat malam, 11 Agustus 2023.

Jimly menyebut jika drama koalisi ini terus dibiarkan maka hanya akan membuat para politikus hanya sibuk berlomba-lomba untuk mengambil dan menikmati kekuasaan saja. Menurut dia, usaha penghapusan ambang batas melalui revisi Undang-Undang harus dilakukan secara bertahap mulai sekarang.

"Kalau threshold partai oke lah, ini penting untuk konsolidasi politik. Tapi kalau presidential threshold tepat lah untuk kita evaluasi. Apa benar ini berguna untuk kemajuan bangsa dan demokrasi? Mungkin lebih baik ditiadakan saja dari pengalaman rumitnya koalisi-koalisi ini," kata Jimly.

Menurut Jimly, jika ambang batas ditiadakan maka semua partai jadi memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan capres-cawapresnya, tanpa harus memusingkan koalisi dengan partai lain.

Advertising
Advertising

Berkaca dari pemilu Rusia

Jimly mengklaim pernah ditunjuk menjadi pemantau internasional dalam Pemilu Rusia tahun 2012 atau saat Vladimir Putin nyapres untuk pertama kalinya. Ia memaparkan saat itu ada 34 orang mengajukan diri sebagai capres di Rusia. Namun, setelah diseleksi oleh KPU setempat, hanya 8 orang yang memenuhi syarat.

Kemudian saat pemilihan diadakan, Putih mendapatkan 76 persen suara. Menurut Jimly, Indonesia bisa berkaca pada pemilu tersebut yang memiliki banyak capres, namun pada akhirnya masyarakat bakal memilih yang terbaik.

"Jadi kalau rakyat menghendaki, yang menang, pasti menang jadi presiden, tapi tidak perlu menghalangi yang 7 calon lainnya. Karena pluralitas kita terlalu rumit, jadi biar aja capres kita ada 10 atau 5," kata Jimly.

"Pluralitas bangsa kita terlalu rumit sehingga harus tercermin dalam kelembagaan multipartai ini. Tapi nggak usah lah kita halangi jumlah capres harus 2-3 gara-gara presidential threshold."

Lebih lanjut, Jimly menyebut dampak lain dari adanya presidential threshold ini membuat jumlah pasangan calon pada setiap pilpres yang diikuti inkumben hanya berjumlah dua. Pola tersebut, kata Jimly, selalu terbentuk dalam setiap pilpres dengan inkumben di Indonesia.

"Maka (ambang batas) harus dikurangi, misal 10 persen, tapi lebih baik lagi jadi 0 persen. Ini Supaya kita mencegah tontonan dinamika koalisi yang tidak selesai-selesai ini," ujar Jimly.

Pilihan Editor: Mereka yang Mendukung Duet Anies-AHY: Sosok Pemimpin Muda yang Banyak Pengalaman

Berita terkait

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

1 hari lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jurnalis Gaza Tewas hingga Israel Culik Warga Lebanon

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Jurnalis Gaza Tewas hingga Israel Culik Warga Lebanon

Berita Top 3 Dunia pada Ahad 3 November 2024 diawali oleh jumlah jurnalis Palestina yang terbunuh dalam serangan Israel di Jalur Gaza

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres, Banyak Warga Amerika Serikat Ingin Pindah Keluar Negeri

2 hari lalu

Jelang Pilpres, Banyak Warga Amerika Serikat Ingin Pindah Keluar Negeri

Sejak debat Biden-Trump pada Juni, terdapat lonjakan 900 persen warga Amerika Serikat yang ingin pindah ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

3 hari lalu

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

3 hari lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

3 hari lalu

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

Kemnaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

4 hari lalu

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

4 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

4 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

Dikabulkannya uji materi terhadap UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan keadilan masih ada, kata Ketua Partai Buruh.

Baca Selengkapnya