Ketua SPS Ajak Perusahaan Pers Kembangkan Model Bisnis Hadapi Serbuan Media Digital

Reporter

Made Argawa

Sabtu, 12 Agustus 2023 13:14 WIB

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes

TEMPO.CO, Denpasar - Menghadapi ‘tsunami informasi’ yang tersebar melalui media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform yang dikendalikan oleh AI (kecerdasan buatan), Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Januar Primadi Ruswita mengajak perusahaan pers mengubah model bisnisnya. Hal tersebut agar terhubung dalam ekosistem digital, namun tetap berada dalam koridor jurnalistik.

“Beradaptasi bukan berarti kita mengikuti sepenuhnya pola platform media digital. Itu nanti akan menjadi ancaman bagi misi suci pers dalam membangun karakter bangsa,” ujarnya dalam Dialog Nasional Serikat Perusahan Pers (SPS) di Harris Hotel & Convention Denpasar, Kamis 10 Agustus 2023. Acara dialog yang digelar serangkaian memperingati HUT ke-77 SPS ini mengusung tema “Transformasi Industri Media Untuk Bangkit Bersama”.

Ia menyampaikan bahwa dalam 10 tahun belakangan media digital berkembang sangat pesat dan berimbas pada keberadaan media konvensional. “Imbasnya sangat terasa, banyak yang terpaksa tutup karena tak mampu bertahan baik karena alasan ekonomi maupun kesulitan adaptasi teknologi,” ucapnya.

Januar menambahkan, dialog nasional serangkaian HUT ke-77 SPS menjadi momentum bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun jalan bersama. Ia melanjutkan SPS yang saat ini beranggotakan 538 perusahaan media akan terus menyerukan penyelamatan pers sebagai warisan bangsa, menjalankan fungsi yang baik dan bermakna.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mendorong perusahaan media konvensional yang tergabung dalam wadah Serikat Perusahan Pers (SPS) untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas. Mengawali paparannya, Sekda Dewa Indra mengutip teori dromologi hasil pemikiran filsuf Paul Virilio. Secara sederhana, dromologi berarti semesta berpikir yang didasarkan pada prinsip kecepatan. Menurut Dewa Indra, mengacu pada teori itu, saat ini dunia tengah dikuasai oleh fenomena kecepatan.

Advertising
Advertising

“Semua minta serba cepat, termasuk informasi. Kalau tidak cepat, seolah kita merasa akan ketinggalan,” ujarnya Kamis 10 Agustus 2023.

Hal itu kemudian memicu pertarungan realitas dan virtual. Jika dicermati, saat ini kehidupan post modern dikuasai kehendak virtual. Ia lantas mencontohkan adanya kecenderungan mencitrakan diri sebagai orang kaya, baik hati, cantik dan rupawan di ruang virtual. “Padahal secara aktual belum tentu demikian. Kita sering tertipu oleh hal-hal yang tersaji secara virtual,” imbuhnya.

Bertolak dari teori dromologi, ia berpendapat kalau fenomena kecepatan itu juga membawa implikasi pada dunia pers. Kemunculan medsos dan media berplatform digital yang menawarkan kecepatan dalam penyebaran informasi menjadi tantangan yang harus dihadapi media konvensional seperti televisi dan surat kabar. Dewa Indra berharap, perusahaan pers yang mengelola media konvensional tak cengeng dalam menghadapi fenomena ini.

“Hadapi tantangan ini dengan beradaptasi, meningkatkan kolaborasi dan susun strategi bersama agar bisa tetap survive,” ucapnya. Namun dalam beradaptasi, pengelola media konvensional diingatkan tetap berpedoman pada kaidah jurnalistik sehingga tetap bisa menjadi media arus utama yang menyajikan karya jurnalistik berkualitas.

Masih dalam paparannya, Dewa Indra menyampaikan rasa optimistis terhadap keberlanjutan media konvensional. Optimisme itu mengacu pada hasil riset Dewan Pers yang bekerjasama dengan Universitas Moestopo Beragama pada tahun 2019. Hasil riset menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media konvensional lebih tinggi dibandingkan media siber. Berdasarkan hasil riset, tingkat ketidakpercayaan pada media siber tercatat sebesar 25 persen, sedangkan ketidakpercayaan kepada surat kabar harian 14 persen, surat kabar mingguan/tabloid/majalah berita 17 persen.

Menurutnya, tingkat kepercayaan masyarakat ini merupakan modal bagi media konvensional untuk tetap bertahan. Terlebih, SPS yang mewadahi media konvensional telah memasuki usia 77 tahun. “Ini artinya, selama kurun waktu 77 tahun, SPS tetap eksis dengan beragam tantangan yang telah dihadapi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan media konvensional mampu mengadopsi perkembangan teknologi agar bisa tetap bertahan. Namun demikian, media konvensional juga diingatkan agar tetap menjaga karya jurnalistik agar selalu kualitas.

Sedangkan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi yang menyampaikan paparan secara virtual menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap perkembangan media konvensional. Keberpihakan itu teraktualisasi dalam dua Rancangan Peraturan Presiden (Perpres), yakni Rancangan Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas serta Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Pilihan Editor: Uni Lubis Khawatir soal Peran The Next Editor dalam Publisher Rights

Berita terkait

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

4 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

7 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

19 jam lalu

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

20 jam lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

1 hari lalu

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

Sejumlah Pasal dalam RUU Penyiaran, yang dinilai membungkam pers, berpotensi memudahkan pemerintah untuk membatasi produk jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

1 hari lalu

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

Content Creator atau pembuat konten Mirah Ayu Nanda Anindita berbagi tips cara meraup cuan di Afiliasi Shopee.

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

1 hari lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

1 hari lalu

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

Dewan Pers menolak draf RUU Penyiaran. Berikut 7 poin lengkap catatan penilakannya.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

2 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

2 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.

Baca Selengkapnya