Uni Lubis Khawatir soal Peran The Next Editor dalam Publisher Rights

Reporter

Tika Ayu

Kamis, 10 Agustus 2023 07:01 WIB

Uni Zulfiani Lubis. Antara

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Z Lubis menyampaikan dua alasan aturan Publisher Rights diperlukan dalam ekosistem media di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Uni dalam Diskusi Twiters Space "Untung Rugi Publisher Rights" pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Uni mengatakan pertama, bahwa selama ini mayoritas dari iklan digital disedot oleh platform global. "Kedua hampir 80 persen dari konten media digital didistribusikan oleh platform besar ini juga," ujarnya, Rabu malam 9 Agustus 2023.

Sebelumnya, telah disusun draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau hak penerbit dengan judul "Peraturan Presiden mengenai Tanggung Jawab Platform Digital untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas". Draf regulasi tersebut dikabarkan sudah berada di meja Presiden RI Joko Widodo.

Tentu kata Uni, dari dua hal tersebut ada yang diharapkan didapatkan Publisher Rights dari sisi bisnis seperti pembagian revenue sharing oleh platform digital.

"Kita ingin mendapatkan revenue sharing yang pantas dari platform global itu. Itu dari segi bisnis," kata Uni.

Advertising
Advertising

Namun ketika menyoal pendistribusian konten, menurut Uni, kondisi saat ini meninggalkan kekhawatiran tersendiri. Saat ini platform berpotensi meneruskan atau mendistribusikan konten-konten yang buruk.

"Ada konten misinformasi yang berbahaya bagi publik, meski bagi saya "berbahaya" bisa ditafsirkan macam-macam," kata Uni.

Meski demikian, ia menilai ketentuan yang membuat platform menjadi editor untuk mendorong jurnalisme berkualitas seperti yang disebut dalam rancangan regulasi Publisher Rights kurang tepat. Pasalnya gatekeeper terakhir jurnalisme berkualitas itu seharusnya merupakan tanggungjawab dari media.

"Pengawasannya oleh Dewan Pers. Dan itu sudah dimandatkan dalam UU nomor 40 tahun 1999," kata Uni.

"Mengapa kita terus meminta platform menjadi the next editor? Kenapa setelah berita dibuat oleh editor masing-masing media, saat didistribusikan kemudian kita malah memberikan kewenangan kepada platform menjadi editor lagi?" ucapnya.

Uni menilai tidak ada jaminan bahwa platform akan menjalankan fungsinya sebagai gatekeeper jurnalisme berkualitas.

"Gak ada jaminan. Yang namanya platform bisa dikendalikan oleh satu atau lain pihak yang berkuasa atas platform tersebut," kata dia.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana dalam diskusi tersebut menjelaskan bahwa dalam proses news room itu ada tiga tahap. Yakni pencarian berita, produksi berita dan publikasi berita.

Dari rangkaian proses itu, kata Yadi, ada satu tahap di ranah digital yang tidak masuk dalam proses jurnalistik yakni distribusi konten.

"Distribusi konten dilakukan di platform digital. Itu yang terjadi," katanya.

Namun Yadi mengakui bahwa yang berwenang dalam menjaga iklim jurnalisme berkualitas seharusnya adalah media sendiri. Aturan Publisher Right ini, kata Yadi, meminta kepada platform agar mereka hanya mendistribusikan konten-konten yang sesuai kode etik jurnalistik.

"Tapi bukan mereka yang menentukan final sesuai kode etik jurnalistik, itu tetap di Dewan Pers. Itu yang perlu dipahami kita semua," katanya.

Adapun pertimbangan pembuatan Publisher Rights, kata Yadi, adalah menjaga jurnalisme berkualitas sebagai unsur penting dalam demokrasi.

"Publisher Rights menekankan jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam demokrasi, ini perlu mendapatkan dukungan dari perusahaan platform digital," katanya.

Kedua, kata Yadi, Publisher Rights ini mendorong jurnalisme berkualitas berkembang sesuai dengan teknologi dan informasi digital.


Pilihan Editor: Menkominfo Budi Arie Bilang Bakal Tampung Keluhan Google soal Publisher Rights

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

15 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

1 hari lalu

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

1 hari lalu

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

2 hari lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

2 hari lalu

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

2 hari lalu

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

Sejumlah Pasal dalam RUU Penyiaran, yang dinilai membungkam pers, berpotensi memudahkan pemerintah untuk membatasi produk jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

3 hari lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

3 hari lalu

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

Dewan Pers menolak draf RUU Penyiaran. Berikut 7 poin lengkap catatan penilakannya.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

3 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya