Dapat Cuti Bersyarat, Richard Eliezer Berkumpul Bersama Keluarga

Reporter

Tika Ayu

Rabu, 9 Agustus 2023 16:33 WIB

Terdakwa Richard Eliezer berbincang dengan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy saat menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, menyampaikan kondisi kliennya terkini. Kata Ronny, Richard Eliezer telah berkumpul bersama keluarga menjalani proses Cuti Bersyarat (CB).

"Sudah keluar dan sekarang sedang bersama keluarga. Kondisi Icad sehat walafiat," kata dia, Rabu, 9 Agustus 2023.

Ronny mengatakan kendati sedang menjalani Cuti Bersyarat, Richard Eliezer masih di bawah pengawasan Ditjen Pemasyarakat Kemenkumham. Sehingga mantan sopir eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu tetap mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Pemasyarakatan.

Ronny menyampaikan rasa syukurnya bahwa kliennya itu dapat kembali berkumpul dengan keluarga. Ronny pun meminta doa dan dukungan masyarakat selama Richard menjalani proses CB supaya berjalan lancar. "Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti bersyarat," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan bahwa Richard Eliezer menjalani Cuti Bersyarat terhitung mulai 4 Agustus sampai dengan 31 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Richard Eliezer, kata Rika, dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Richard Eliezer menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta.

Rika mengatakan bahwa Cuti Bersyarat yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah selama enam bulan.Kendati Richard dalam masa Cuti Bersyarat, Rika mengingatkan bahwa yang bersangkutan masih tetap berada di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham. "Selama menjalani Cuti Bersyarat, Eliezer sebagai klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Pemasyarakatan," kata Rika, Selasa 8 Agustus 2023.

Adapun Richard dijatuhi vonis ringan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023. Dia dihukum pidana penjara selama satu tahun enam bulan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pidana penjara selama 1 tahun enam bulan dengan potong masa tahanan. Vonis ringan diberikan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E karena dia menjadi justice collaborator kasus pembunuhan Brigadir J.

Pilihan Editor: Ferdy Sambo Dapat Korting Hukuman, Richard Eliezer Keluar Penjara

Berita terkait

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

5 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

9 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

13 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

13 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

15 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

16 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

16 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

16 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

17 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

18 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya