Mahfud MD soal MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo: Kalau Sudah Diputuskan, Ya Jalankan

Rabu, 9 Agustus 2023 11:30 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mahkamah Agung (MA) RI mengurangi hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara soal keringanan hukuman dalam putusan kasasi tersebut.

"Ya ini kan negara hukum, oleh sebab itu jika Mahkamah Agung sudah memutuskan, seumpama negara boleh melakukan upaya hukum ya kita lakukan," kata Mahfud di menghadiri kuliah umum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Rabu 9 Agustus 2023.

Mahfud memberi catatan, di dalam sistem hukum Indonesia, jika kasus itu merupakan ranah pidana, maka proses yang terjadi sampai tingkat kasasi tidak bisa diintervensi.

"Jaksa atau pemerintah tidak boleh PK, yang boleh PK itu hanya terpidana, kalau jaksa tidak boleh," kata Mahfud.

Advertising
Advertising

Meski kasasi itu menuai polemik dan jadi sorotan masyarakat, Mahfud menuruturkan proses hukum yang berjalan tetap harus dijaga.

"Oleh sebab itu ya mari kita jaga keputusan ini, agar tetap ditegakkan dan mudah-mudahan tidak ada kongkalikong permainan lagi," kata Mahfud.

"Nanti di tingkat PK (pengajuan kembali) lalu diturunkan lagi, lalu diremisi-remisi-remisi dan sebagainya itu bisa saja terjadi," imbuh Mahfud.

Mahfud menilai, seluruh pertimbangan atas proses hukum Ferdy Sambo itu sendiri sudah lengkap dan kasasi itu adalah proses final.

Pengajuan PK harus ada novum

Sedangkan pengajuan kembali itu adalah upaya luar biasa yang harus ada novum atau bukti baru.

"Novum itu bukan peristiwa baru sesudah diadili," kata dia.

"Oleh sebab itu mari kita terima, masyarakat supaya tenang persoalan hukum negara kita masih banyak," imbuh Mahfud lagi.

Namun ketika disinggung soal proses hukuman seumur hidup yang semestinya tidak ada remisi, Mahfud membenarkan.

"Ya memang, hukuman seumur hidup itu tidak ada remisi kan remisi itu bergantung prosentase dan prosentase itu selalu bergantung pada angka," kata dia.

"Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup, itu seumur hidup kan bukan angka, itu tidak ada di remisi berapa persen, tidak ada persennya," ujar dia.

Oleh sebab itu, ujar Mahfud, jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka.

"Nah kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun. Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu tidak ada remisi, itu hanya bisa ada grasi, grasi dari presiden, hanya itu yang mungkin," kata dia.

Namun jika proses grasi itu, kata Mahfud, orang harus mengakui kesalahannya.

PRIBADI WICAKSONO


Pilihan Editor: Hukuman Ferdy Sambo Disebut Sesuai KUHP Baru, Adakah Kemungkinan Bebas?



Catatan koreksi:
Artikel ini telah mengalami perbaikan pada Rabu 9 Agustus 2023 pukul 11.44. Terdapat kesalahan penulisan pada paragraf kelima. Sebelumnya tertulis "Jaksa atau pemerintah tidak boleh back up, yang boleh back up itu hanya terpidana, kalau jaksa tidak boleh". Kata back up dalam kalimat tersebut seharusnya PK. Redaksi memohon maaf.

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

3 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

3 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

3 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

3 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

3 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya