Laporan untuk Rocky Gerung Terus Bertambah, Ini Daftar Pelapornya
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Kamis, 3 Agustus 2023 10:46 WIB
Advokat David Tobing
Sementara Advokat David Tobing menggugat Rocky ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. David melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Rocky dan telah terdaftar secara online dengan kode nomor JKT.SEL-02082023DPY tertanggal 2 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hakim diminta menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai acara baik onsite maupun online seumur hidup," kata David, Rabu 2 Agustus 2023.
Sayap PDIP Repdem
Organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi atau Repdem juga melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya. Ketua DPN Repdem, Irfan Fahmi, mendatangi kantor SPKT Polda Metro Jaya kemarin, Rabu, 2 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB bersama rombongannya.
“Kami duga perbuatan pidana yang dilajukan oleh Rocky Gerung mengucapkan kata dalam orasi dengan ucapan bahwa Jokowi itu b*j*ng*n yang t*l*l dan juga ada sebutan pengecut,” kata Fahmi, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ia mengklaim pengurus Repdem di daerah juga melaporkan Rocky Gerung ke polisi. “Secara serentak Rabu, 2 Agustus membuat laporan polisi di semua tingkatan wilayah baik Polda maupun Polres,”ucap dia.
Fahmi mengatakan laporan polisi itu diterima dengan nomor registrasi LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/ POLDA METRO JAYA.
Pihaknya melaporkan. Rocky dengan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45A (2) Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Padal 207 KUHAP dan atau Pasal 14 (1) , (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Respons Rocky Gerung
Sementara Rocky menanggapi pelaporan tersebut dengan santai. Rocky menyatakan bahwa hak setiap orang untuk melaporkan dirinya ke polisi.
"Ya bagus, itu hak mereka buat melaporkan," ucap Rocky ketika ditemui awak media di Gedung Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ditanya tentang tindak lanjut yang akan diambilnya, Rocky mengatakan untuk menunggu saja proses hukum selanjutnya.
"Ya itu hak mereka buat melaporkan. Jadi ditunggu saja proses hukumnya, gampang kan," ujar Rocky.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | EKA YUDHA SAPUTRA | DESTY LUTHFIANI | SEPTIA RYANTHIE
Pilihan Editor: Respons Rocky Gerung Soal Laporan Relawan Jokowi ke PMJ dan Penjelasannya Ihwal Kata Bajingan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.