Denny Indrayana Sebut Kasus Payment Gateway Jadi Alat Sandera Politik

Editor

Amirullah

Rabu, 2 Agustus 2023 09:22 WIB

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dan advokat, Denny Indrayana, menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md dalam siniar kanal YouTube Rhenald Kasali yang menyinggung soal kasus payment gateway yang menjeratnya.

Dalam siniar Rhenald Kasali yang tayang pada 30 Juli 2023, Mahfud Md menyebut tidak ada korupsi dalam kasus payment gateway di Imigrasi Kemenkumham yang menyeret Denny Indrayana. Mahfud mengatakan yang terjadi adalah salah prosedur dan bukan korupsi, sebab tidak ada uang yang dinikmati Denny. Denny telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini oleh Bareskrim Polri beberapa tahun lalu.

“Saya tentu punya banyak argumen bahwa kesalahan prosedur pun senyatanya tidak ada,” kata Denny Indrayana menanggapi ucapan Mahfud tersebut melalui akun Twitternya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) era Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ini menyebut Mahfud tidak menjelaskan ia dikasuskan karena mengadvokasi pemilihan Kapolri saat itu. Di awal pemerintahannya, Presiden Jokowi menominasikan Budi Gunawan menjadi Kapolri.

“Kami menolaknya karena tidak percaya dengan integritasnya,” kata Denny.

Advertising
Advertising

Denny menyinggung laporan utama Majalah Tempo soal rekening gendut para petinggi kepolisian saat itu. Alhasil, terjadi gonjang-ganjing politik dan hukum. Kemudian, beberapa pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ditersangkakan kepolisian, di antaranya Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Novel Baswedan.

“Di luar KPK, sahabat Prof. Mahfud, Ketua Komisi Yudisial masa itu, Suparman Marzuki, juga di tersangkakan,” kata Denny.

Denny menuturkan ia ikut ditersangkakan Bareskrim Polri pada awal 2015 lewat kasus payment gateway. Ia mengatakan payment gateway adalah upayanya memperbaiki sistem pembayaran paspor secara online, agar menghilangkan praktik percaloan. Namun, Denny mengungkapkan 8 tahun lebih kasus itu masih digantung.

“Kalau saya mengkritisi kekuasaan, kasus itu dimunculkan dan diberitakan lagi ke publik,” ujarnya.

Denny Indrayana menyebut kasus payment gateway dijadikan alat sandera politik. Menurut dia, tidak semua kasus hukum di Indonesia murni penegakan hukum. Ia pun tegas menolak untuk tunduk dan terserah pada siapapun yang merasa kasus itu bukan kriminalisasi. “Itu hak Anda,” kata Denny Indrayana.

Pilihan Editor: IPW Minta Polri Dalami Dugaan Bisnis Senjata Api Rakitan di Kasus Penembakan Bripda IDF

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

15 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

5 hari lalu

RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

Menurut Hadi Tjahjanto, berbagai poin penting RUU MK telah dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

8 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

9 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya