Ahli Hukum Tata Negara Berpendapat Presidential Threshold Harus Dihilangkan, Turut Andil Suburkan Oligarki

Senin, 31 Juli 2023 22:05 WIB

Bivitri Susanti. Foto : pshk

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menjelaskan terkait isu Presidential Threshold 20 persen atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen adalah suatu yang harus dihilangkan. Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Partai Buruh, Bivitri menerangkan isu tesebut bukan menjadi 0 persen, tetapi dimusnahkan.

“Bukan soal persentase, memang harusnya Presidential Threshold harus dihilangkan, istilahnya harus kita lenyapkan di peraturan perundang-undangan negara ini. Kita bukan berbicara 0% segala macam enggak ada, mesti enggak ada lagi,” Kata Bivitri kepada Wartawan di Gedung Joeang, Menteng Jakarta pada 31 Juli 2023.

Akademisi tersebut juga menerangkan bahwa Presidential Threshold ini menjadi kontributor dalam politik kartel dan juga menyuburkan oligarki dan harus diberantas. Bivitri menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) juga semakin tidak inkonsisten terhadap undang-undang pemilu tersebut. "Mahkamah Konstitusi makin keliatan inkonsistensinya, dari dulu bilang open legal policy atau terserah yang buat undang-undang. Sesungguhnya argumen tersebut sangat keliru, karena ini soal yang punya konstitusional sangat penting. Sehingga jelas Mahkamah Konstitusi harus ‘cawe cawe’ karena mereka yang kontrol jalannya eksekutif dan legislatif,” ucap Bivitri

Presidential Threshold adalah ambang batas persentase raihan suara bagu partai politik atau gabungan partai untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden, dalam hal ini sesuai dengan Pasal 222 Pemilihan Umum telah diatur besar persentasenya adalah 20 persen. Undang-undang tersebut sebelumnya telah sudah diajukan uji materinya/judical review oleh banyak partai total sudah ada 30 kali gugatan yang sebelumnya telah dilayangkan namun selalu ditolak.

“Entah ditolak entah tidak dapat diterima, tapi tersingkirkan terus, dan ini saatnya sumbangan yang penting sekali untuk membangun peradaban politik di negeri ini,” kata Bivitri.

Advertising
Advertising

Partai Buruh juga mengambil andil dalam mengajukan gugatan Judical Review Presidential Threshold 20% menjadi 0% pada 26 Juli 2023 lalu ke Mahkamah Konstitusi. Pengajuan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Partai Buruh Feri Amsari bersama dengan Direktur LBH Jakarta Alghifari Aqsa.

Partai Buruh mengadakan Focus Grup Discussion(FGD) pada Senin 31 Juli 2023 di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam acara FGD tersebut fokus utama yang dibicarakan adalah pencabutan Presidential Threshold 20% menjadi 0%. Turut hadir dalam acara tersebut sebagai narasumber, antara lain adalah Jimly Asshiddiqie, Rizal Ramli, Siti Zuhro, Refly Harun, Jaya Suprana, Said Salahudin, Fery Amsari, Amalinda Savirani. Kemudian Bivitri Susanti, Alghifari Aqsa, Ketua Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, dan Sandyawan Sumardi.

AKHMAD RIYADH| M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Partai Buruh Ajak 30 Pemohon Gugat kembali Presidential Threshold 20% Ke MK

Berita terkait

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

2 jam lalu

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

Partai Komunis Vietnam menunjuk Kepala kepolisian To Lam sebagai presiden Vietnam yang baru lewat sebuah perombakan kepemimpinan secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

13 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

15 jam lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

1 hari lalu

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya