Setelah Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Gugat Perdata Ridwan Kamil

Rabu, 26 Juli 2023 08:51 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang bakal melayangkan gugatan perdata kepada Ridwan Kamil atau RK. Pihaknya menilai, pernyataan Gubernur Jawa Barat itu belakangan telah mendiskreditkan dirinya dan ajarannya. Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi memastikan gugatan tengah diproses.

“Betul kami gugat, karena memang yang disampaikan dalam beberapa kesempatan oleh Pak RK ini cenderung mem-framing,” kata Hendra kepada media.

Gugatan yang dilayangkan tersebut terkait perbuatan melawan hukum. Pihak Panji Gumilang menilai Kang Emil tergesa-gesa dalam menangani kasus polemik Al Zaytun. Salah satunya, kata Hendra, tentang kinerja tim investigasi. Tim tersebut hanya diberi waktu 7 hari sebelum akhirnya diambil alih pemerintah pusat.

Apalagi, menurut Hendra, sebagai seorang pemimpin, idealnya RK datang dan melihat langsung situasi di Ponpes Al Zaytun. Bukan malah mengirimkan perwakilan untuk melakukan investigasi. Dia mengatakan, RK mengatasnamakan demi kepentingan masyarakat. Padahal ada ribuan masyarakat Jawa Barat juga di Al Zaytun. “Itu kan pernyataan ironis bagi seorang pimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku sudah membentuk tim yang akan dikirim ke Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu. Pembentukan tim ini berdasarkan rapat yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Kesbangpol di Pemprov Jabar. Gubernur mengatakan, tim investigasi sengaja dibentuk merespons keresahan masyarakat tentang keberadaan Pesantren Al Zaytun.

Advertising
Advertising

“Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan, dan tabayun,” katanya di Bandung, Senin, 19 Juni 2023.

Kepala Biro Hukum dan HAM, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, masih belum mengetahui isi dan substansi gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan perdata tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg tentang Perbuatan Melawan Hukum.

“Kami belum menerima secara resmi pemberitahuan mengenai gugatan tersebut, sehingga terkait isi dan substansi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang belum kami ketahui secara pasti," kata dia, dikutip dari keterangannya, Selasa, 25 Juli 2023

Selain kepada RK, sebelumnya pihak Panji Gumilang juga telah melayangkan sejumlah gugatan, yakni terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dan Menkopolhukam Mahfud MD. Gugatan terhadap Anwar Abbas dilayangkan pada awal Juli lalu. Kuasa Hukum Panji Gumilang Hendra Effendi mengatakan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu menggugat Anwar Abbas sebesar Rp 1 triliun.

“Gugatan ini disebabkan saudara Anwar Abbas telah melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Hendra Effendy pada 10 Juli 2023 lalu.

Menkopolhukam Mahfud Md juga ikut turut digugat oleh Panji Gumilang. Panji menggugat Mahfud secara perdata ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Sama seperti Anwar Abbas, Mahfud diduga digugat karena dianggap melawan hukum melalui pernyataan-pernyataan yang menyerang Panji Gumilang dan Al Zaytun. Meskipun tidak secara rinci pernyataan mana yang melawan hukum tersebut.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa ganti rugi materil sebesar Rp 5 triliun,” bunyi petikan gugatan yang dilayangkan pada 17 Juli 2023 itu.

Namun, baru-baru ini Panji Gumilang mencabut gugatan perdata terhadap Mahfud Md. Hendra membeberkan alasan pencabutan tersebut. Menurutnya, alasan Panji Gumilang mencabut gugatan karena menilai Mahfud Md orang baik. Menkopolhukam diklaim telah memberikan pernyataan yang baik dan mendukung Al Zaytun.

“Intinya Pak Mahfud ini orang baik, terus dia sudah memberikan statement-statment yang bagus, yang mendukung Pondok Pesantren Al-Zaytun,” kata Hendra saat dihubungi, Sabtu, 22 Juli 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID I AHMAD FIKRI

Pilihan Editor: Kehadiran Figur Publik di Ponpes Al Zaytun dari Connie Bakrie hingga Ilham Aidit

Berita terkait

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

8 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

12 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

13 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

23 jam lalu

Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

Keputusan untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada yang mana akan berbasiskan hasil survei.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

2 hari lalu

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

Politikus PAN Bima Arya menyebut peluang Pilgub 2024 Jawa Barat masih 50: 50, terlebih Ridwan Kamil belum memastikan akan kembali bertarung di bumi pasundan atau DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

3 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

3 hari lalu

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

Partai Golkar memberi dua surat tugas kepada Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

3 hari lalu

Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

Bima Arya melakukan kunjungan ke Depok. Ia mengaku belanja masalah sebelum nantinya maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya