Petinggi Bakti Akui Terima Tas Louis Vuitton dan Gesper Hermes dari Vendor BTS Kominfo

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 25 Juli 2023 18:45 WIB

Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza saat memberikan kesaksian dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut yaitu Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis, Auditor Utama pada Inspektrur Jenderal (Irjen) Kominfo Doddy Setiadi, dan Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Kominfo, Indra Apriadi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika Muhammad Feriandi Mirza mengakui menerima sejumlah barang mewah dari kontraktor proyek BTS Kominfo. Barang tersebut di antaranya tas dan ikat pinggang mewah.

"Ya biasa, ada tas," kata Mirza saat menjadi saksi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juli 2023.

Mirza dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa, yakni mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate; eks Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif; dan tenaga ahli Human Development UI Yohan Suryanto.

Kejaksaan Agung mendakwa ketiganya terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G yang digarap oleh Bakti. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp 8 triliun. Jaksa juga mendakwa sejumlah pihak turut diperkaya dari kasus korupsi ini. Di antaranya adalah Johnny G. Plate sebanyak Rp 17 miliar.

Proyek BTS 4G merupakan proyek yang digarap oleh Bakti selaku badan di bawah Kementerian Kominfo. Proyek itu menargetkan pembangunan 4.200 menara BTS di daerah terpencil Indonesia. Ada 3 konsorsium yang menggarap proyek itu, di antaranya konsorsium FiberHome-PT Telkominfra PT Multi Trans Data; Konsorsium Lintasarta-Huawei-SEI; dan Konsorsium IBS-ZTE.

Advertising
Advertising

Mirza awalnya mengakui diperintahkan untuk menemui perwakilan-perwakilan konsorsium tersebut. Dia mengatakan beberapa perwakilan konsorsium yang ditemui misalnya dari Huawei dan ZTE.

Jaksa kemudian mencecar Mirza tentang barang yang dia dapatkan dari para penggarap proyek. Dia mengatakan memperoleh tas merek Louis Vuitton dari ZTE. Selain tas, Mirza mengakui mendapatkan 2 ikat pinggang merek Hermes dari ZTE dan Huawei. "Hermes," jawab Mirza.

Jaksa terus mencecar Mirza soal pemberian ponsel. Mirza mengakuinya. "Handphone iya," kata dia. Mirza mengatakan ponsel yang dia dapatkan bermerek Iphone. Pemberinya adalah ZTE dan Huawei. Mirza juga mengakui menerima sepatu dari Konsorsium IBS. "Itu semua dari konsorsium ya," kata jaksa.

Sebelumnya, Mirza sudah lebih dulu mengakui menerima Rp 300 juta dari proyek BTS 4G. Mirza mengatakan pihak yang memberikan uang itu adalah Windi Purnama, pengusaha yang ditetapkan menjadi tersangka kasus BTS. Windu diduga berperan menjadi orang kepercayaan yang menyalurkan uang korupsi BTS ke sejumlah pihak. Meski demikian, Mirza mengklaim tak tahu alasan pemberian uang tersebut.

Pilihan Editor: Periksa Airlangga 12 Jam, Kejagung Dalami soal Kebijakannya Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Berita terkait

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

1 hari lalu

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

1 hari lalu

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

4 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

4 hari lalu

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menyebut Galumbang Menak Simanjuntak sosok yang licik

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

6 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

10 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

11 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya