Sidang Kasus Korupsi BTS, Jaksa Hadirkan 5 Saksi Untuk Johnny G. Plate Cs

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Selasa, 25 Juli 2023 10:26 WIB

Terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi "Base Transceiver Station" 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Tahun 2020-2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan melanjutkan sidang kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan terdakwa Johnny G. Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto pada hari ini, Selasa, 25 Juli 2023. Sidang hari ini akan menghadirkan lima saksi.

“Ada lima saksi yang akan dihadirkan,” kata pengacara terdakwa Yohan Suryanto, Benny Daga, Senin, 24 Juli 2023.

Benny menyatakan kelima saksi tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti, Mufiammad Feriandi Mirza; Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi Indra Apriadi; Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kominfo, Arifin Saleh Lubis; dan Auditor Utama pada Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Doddy Setiadi.

Dakwaan terhadap Johnny cs

Johnny G. Plate dijerat Kejaksaan Agung dalam kapasitasnya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Sementara Anang Achmad Latif adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo dan Yohan Suryanto merupakan tenaga ahli Human Development UI.

Jaksa menuding politikus Johnny bersama Anang dan Yohan telah melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai Menkominfo untuk memperkaya dirinya sendiri atau pun orang lain. Johnny disebut melakukan sejumlah penyalahgunaan kewenangan seperti merancang agar proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan tertentu, mengabaikan studi kelayakan hingga mendapatkan uang dari fasilitas dari perusahaan-perusahaan pemenang tender.

Advertising
Advertising

Politikus Partai NasDem itu juga disebut menerima total sebanyak Rp 17 miliar dari proyek pembangunan BTS 4G di kementerian yang dia pimpin. Jaksa menyatakan terjadi pembengkakan pengeluaran triliunan rupiah dalam proyek tersebut hingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 8 triliun.

Terhadap dakwaan tersebut, Johnny, Anang dan Yohan sempat mengajukan keberatan atau eksepsi. Dalam eksepsinya, Johnnya menyangkal adanya upaya merampok uang negara ataupun dakwaan bahwa proyek BTS digarap tanpa kajian yang matang. Johnny melalui pengacaranya menyatakan bahwa proyek BTS justru merupakan implementasi dari arahan Presiden Jokowi terkait transformasi digital di Indonesia.

Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut kemudian menolak eksepsi yang diajukan oleh Johnny G. Plate, Anang Achmad Latif maupun Yohan Suryanto. Hakim menilai perintah presiden tersebut merupakan perintah lisan, sementara implementasi dari perintah itu dilakukan oleh Johnny selaku menteri. Selain itu, hakim menyatakan bahwa pelaksanaan dari perintah presiden tidak boleh menyimpang. Dengan keputusan hakim itu, maka sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan dilakukan hari ini.

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

4 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

5 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

7 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

7 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

9 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

15 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya