Sepanjang 2022-2023 BEM Kema Unpad Lakukan 14 Aksi, Terakhir Tolak Kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri

Selasa, 25 Juli 2023 08:49 WIB

Mahasiswa BEM Universitas Padjadjaran melakukan aksi unjuk rasa menolak kuliah umum oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 21 Juli 2023. Firli Bahuri batal hadir dan digantikan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief. BEM Unpad menyoroti kinerja KPK dibawah komando Firli Bahuri terkait kasus-kasus internal yang terjadi di lembaga KPK sendiri. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa atau BEM Kema Unpad menjadi salah satu Badan Eksekutif Mahasiswa di Indonesia yang kerap melakukan aksi terhadap berbagai persoalan berskala nasional maupun lokal.

Terbaru, BEM Unpad melakukan penolakan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yang direncanakan hadir mengisi kuliah umum bertajuk Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia pada 21 Juli 2023 lalu.

Penolakan tersebut bisa dibilang berhasil. Pasalnya, Firli Bahuri kemudian batal hadir untuk mengisi kuliah umum. Menurut Ketua BEM Kema Unpad 2023, Haikal Febrian Syah, tidak datangnya Firli Bahuri menjadi simbol kemenangan aksi BEM Kema Unpad.

“Batalnya Firli Bahuri menginjakkan kaki di tanah Padjadjaran mengindikasikan bahwa dirinya pengecut dan takut akan aksi penolakan yang kami rencanakan,” kata Haikal.

Firli yang batal hadir kemudian diwakilkan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief. Amir Arief kemudian menjadi sasaran mahasiswa Unpad yang menolak Firli dan mengkritik KPK. DI depan rektorat Unpad selepas mengisi kuliah umum, Amir Arief bertemu dengan mahasiswa dan BEM Unpad. Di sana ia mendengarkan pernyataan aksi dan diberikan policy brief.

Advertising
Advertising

“Kami mewakili mahasiswa Unpad menyatakan kecewa karena KPK hari ini seakan-akan tidak sesuai dengan cita-cita reformasi,” ujar Haikal saat berorasi.

Aksi dengan rangkaian tersebut memang kerap dilakukan oleh beberapa mahasiswa, termasuk berbagai aksi yang pernah dilakukan BEM Kema Unpad. Dilansir dari Instagram BEM Kema Unpad, pada periode kepengurusan sebelumnya, yakni sepanjang 2022 - 2023 setidaknya terdapat 14 aksi.

14 Aksi tersebut di antaranya, aksi International Womens Day, aksi Puncak Pengkhianatan Kekuasaan, aksi Tolak RKUHP, aksi Refleksi Kemerdekaan Indonesia, aksi Tolak Kenaikan BBM, aksi Tolak Pengesahan KUHP bermasalah, dan beberapa aksi lain yang berbarengan dengan hari-hari besar, seperti May Day dan seterusnya.

Selain aksi di jalanan, BEM Kema Unpad juga beberapa kali memposting propaganda aksi yang cukup menghebohkan. Hal tersebut pernah dilakukan BEM Kema Unpad ketika merespons dan ikut meramaikan kritik melalui video BEM Universitas Indonesia mengenai Puan Maharani yang digambarkan sebagai tikus.

BEM Kema Unpad kemudian turut meramaikan dengan mengunggah video berisi kritik tentang UU Cipta Kerja. Video yang diberi tajuk ‘UU Cipta Kerja: Dinasti Oligarki Semakin Eksis, Rakyat Semakin Tragis’ memiliki visual yang mirip dengan tema-tema di gim fighting. Di dalamnya, terdapat karakter Rakjat melawan ‘Dewan Pembuat Rungkat’.

Karakter rakjat yang beberapa kali melayangkan serangan, akhirnya kalah karena Dewan Pembuat Rungkat telah bersatu dengan Bos Terkuat, yakni Owi dan Puma.

Meskipun sempat ramai, aksi dan kritik video seperti itu biasanya bersifat sementara dan tidak terlalu mengubah keadaan. Hal ini juga sempat disampaikan oleh Dosen Fisip Unpad Mustabsyirotul Ummah.

Dilansir dari laman persma Unpad Pena Budaya, menurut Mustabsyirotul gerakan mahasiswa cenderung elitis yang kemudian hal ini menjadi problem, karena aksi-aksi yang dijalankan mahasiswa tidak akan berpengaruh jika masyarakat lain atau bahkan mahasiswanya tidak memiliki rasa yang sama pada suatu persoalan. Belum lagi terdapat isu ketokohan dan bias gender yang masih mendominasi pergerakan mahasiswa hingga hari ini.

Meskipun begitu, menurut Mustabsyirotul gerakan mahasiswa termasuk aksi yang kerap dilakukan BEM Kema Unpad tidak akan pernah mati. Setidaknya terdapat empat faktor yang membuat gerakan mahasiswa akan tetap relevan.

Pertama, mahasiswa memiliki kecenderungan gagasan baru. Kedua mahasiswa kerap diberi kebebasan berekspresi oleh Universitas, dibanding buruh atau pejabat negeri. Ketiga, adanya tradisi aktivisme politik yang telah tumbuh dalam nadi mahasiswa. Terakhir, akan selalu terdapat mitos bahwa mahasiswa adalah corong masyarakat.

Selain itu, aksi yang dimaksud bukanlah hanya aksi di jalanan. Setiap zaman memiliki aksi sesuai corak dan semangat pada zamannya. Hal ini misalnya dapat dilihat ketika pandemi, aksi banyak dilakukan melalui daring, sebagaimana BEM Kema Unpad pernah lakukan di atas.

Pilihan Editor: Novel Baswedan Puji BEM Kema Unpad Tolak Kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri, Ini Alasannya

Berita terkait

Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

3 jam lalu

Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

Pekerja yang diputus hubungan kerjanya (PHK) berhak mendapatkan pesangon. Berikut adalah ketentuannya.

Baca Selengkapnya

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

9 jam lalu

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

20 jam lalu

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

21 jam lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

1 hari lalu

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

2 hari lalu

Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

Kejaksaan Tinggi DKI sebelumnya mengembalikan berkas kasus Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Belum diserahkan lagi ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

2 hari lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

3 hari lalu

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya