Belum Ada Tersangka di Perkara Al Zaytun, Ini Penjelasan Kapolri Listyo Sigit

Senin, 24 Juli 2023 02:55 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo resmi melantik Komisaris Jenderal Suntana akan menjabat sebagai Kabaintelkam di gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023. [Humas Polri]

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa penyidikan atas dugaan kasus penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang masih berjalan. Belum adanya penetapan tersangka di kasus itu, menurut dia, hanya persoalan teknis penyidikan.

Dia mengatakan bahwa kepolisian akan segera menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik.“Yang jelas berjalan, masalah penetapan tentunya itu sangat teknis. Nanti semuanya akan disampaikan, progres jalan,” kata Listyo di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Ahad, 23 Juli 2023.

Badan Reserse Kriminal Polri, sebelumnya, telah menaikkan perkara dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun ke tahap penyidikan. Peningkatan penanganan kasus itu dilakukan setelah Bareskrim memeriksa Panji Gumilang pada Senin, 3 Juli 2023. Meski telah naik ke penyidikan, polisi sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro mengungkapkan rencana polisi setelah menaikkan kasus ini ke penyidikan. Dia mengatakan penyidik akan mulai melengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi.

"Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan. Selanjutnya kami akan melengkapi bukti lebih lanjut untuk menjawab pertanyaan publik," kata Djuhandhani saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri pada Senin malam, 3 Juli 2023.

Advertising
Advertising

Saat memutuskan menaikkan kasus ini ke penyidikan, kepolisian telah memeriksa empat orang saksi, lima orang ahli dan terlapor. Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menimpulkan telah menemukan adanya perbuatan pidana.

Bareskrim menyatakan bakal menguji bukti yang telah terkumpul untuk menilai apakah tindak pidana tersebut telah sesuai dengan yang dilaporkan berdasarkan Pasal 156 huruf a KUHP soal penistaan agama.

Polemik Pesantren Al Zaytun dipicu sejumlah pernyataan Panji Gumilang dalam sejumlah video yang beredar di media sosial. Misalnya, dia memperbolehkan pengikutnya untuk melakukan shalat dengan tidak merapatkan saf, bahkan membuat jarak selebar sekitar satu meter satu sama lainnya.

Ada juga video dimana para jemaah Al Zaytun melaksanakan salat dengan posisi saf perempuan bukan berada di belakang saf laki-laki, tetapi berada sejajar. Panji menjadi imam dalam salat tersebut. Selain itu, ada juga tudingan bahwa pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Seusai pemeriksaan di Bareskrim, Panji mengatakan sudah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan baik. Dia mengaku ditanyai soal riwayat hidup dan pelanggaran hukum. "Ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, pernah. Saya pernah dihukum 10 bulan," ujar dia.

ROSSENO AJI | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo Beda Tipis, Anies Baswedan Tertinggal

Berita terkait

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

4 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

7 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

10 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

11 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya