Eks Dirjen Kemhan Divonis 12 Tahun Penjara di Perkara Korupsi Satelit Orbit 123

Senin, 17 Juli 2023 18:37 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim koneksitas memvonis mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Laksamana Muda Purnawirawan Agus Purwoto dengan hukuman 12 tahun penjara di kasus korupsi satelit. Majelis hakim meyakini Agus dan terdakwa lainnya terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan satelit untuk mengisi slot satelit orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan 2012-2021.

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Juli 2023.

Selain pidana penjara, hakim juga mewajibkan Agus membayar denda sebesar Rp 500 juta. Apabila tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama tiga bulan.

Agus bukan satu-satunya terdakwa yang divonis dalam sidang ini. Hakim juga memvonis Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma Arifin Wiguna dan Direktur Utama PT DNK Surya Cipta Witoelar bersalah melakukan korupsi pengadaan satelit. Hakim memvonis keduanya dengan hukuman 12 tahun penjara. Mereka juga diwajibkan membayar denda sebanyak Rp 500 juta subsider

Selain hukuman penjara dan denda, halim mewajibkan tiga terdakwa tersebut untuk membayar ganti rugi kerugian negara yang muncul akibat korupsi ini. Agus Purwoto diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp 153 miliar lebih dalam satu bulan setelah hukuman inkrah.

Advertising
Advertising

Apabila tidak bisa membayar, maka penegak hukum dapat menyita harta benda milik Agus untuk dilelang guna membayar uang pengganti. Jika tak mencukupi, maka hukuman Agus bakal ditambah tiga tahun penjara.

Setali tiga uang, hakim juga menjatuhkan kewajiban membayar uang pengganti kepada Arifin Wiguna dan Surya Cipta Witoelar. Keduanya diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp 100 miliar. Apabila tidak bisa membayar, maka penegak hukum dapat menyita harta benda milik keduanya untuk dilelang guna membayar uang pengganti. Jika tak mencukupi, maka hukuman dua orang itu bakal ditambah 3 tahun penjara.

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Jaksa menuntut ketiga orang tersebut dengan hukuman 18,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Meski demikian, tuntutan pembayaran uang pengganti jaksa dikabulkan oleh majelis hakim. Atas putusan tersebut, ketiga terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Sementara, jaksa juga menyatakan pikir-pikir.

Dakwaan Jaksa

Kejaksaan mendakwa Agus, Surya Cipta dan Arifin Wiguna bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan satelit slot orbit 124 derajat BT tahun 2012-2021. Mereka didakwa merugikan negara Rp 453 miliar.

Jaksa menyebut terdakwa melakukan perbuatannya juga bersama Senior Advisor PT DNK Thomas Anthony Van Der Heyden, warga negara Amerika Serikat. Akam tetapi, Thomas divonis dalam sidang vonis yang berbeda.

Dalam dakwaan, Agus berperan menandatangani kontrak sewa satelit Artemis antara Kemenhan dengan Avanti Communication Limited. Penandatanganan dilakukan meskipun sewa satelit itu dianggap tidak diperlukan. Selain itu, Agus juga tidak berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Penandatanganan itu dianggap tidak sesuai dengan kewenangannya. Sementara, Arifin, Surya dan Thomas berperan dengan meminta Agus untuk menandatangani kontrak sewa satelit floater berupa Satelit Artemis antara Kemenhan dengan Avanti Communication Limited, meskipun sewa Satelit Artemis tidak diperlukan.

Pilihan Editor: Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, MAKI Desak Kejagung Cekal Thomas Van Der Heyden

Berita terkait

Durian Musang King Jadi Sorotan Usai Disebut Pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Durian Musang King Jadi Sorotan Usai Disebut Pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Durian Musang King disebut dalam kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa istimewanya jenis durian ini?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

11 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Franz Magnis Suseno menyampaikan tiga hal yang tidak boleh hilang di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Baca Selengkapnya

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

1 hari lalu

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

1 hari lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

3 hari lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

3 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

3 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

4 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya