Jaksa KPK Sebut Kesehatan Lukas Enembe Memburuk karena Tak Mau Makan dan Minum Obat

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 17 Juli 2023 12:15 WIB

Terdakwa Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, sidang perdana pembacaan surat dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Lukas Enembe, menerima suap sebesar Rp.45.843.485.350 dan menerima gratifikasi sebesar Rp. 1 miliar dari sejumlah rekanan dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak mau makan dan minum obat saat berada di rumah tahanan KPK. Hal tersebut yang menyebabkan kondisi Lukas memburuk hingga harus dirawat lagi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.

"Tanggal 15 Juli kami terima laporan dari rutan, terdakwa mengeluh pusing dan mual, di hari itu dia tidak mau makan dan minum obat, sehingga memicu sakit itu," kata jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 17 Juli 2023.

Pernyataan jaksa itu sekaligus menanggapi ucapan kuasa hukum Lukas Enembe sebelumnya yang menyebutkan bahwa kondisi kesehatan kliennya memburuk. Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan memburuknya kondisi Lukas itu disebabkan karena KPK lama merujuk kliennya ke RSPAD.

Padahal, menurut Petrus, kondisi Lukas sudah sangat buruk hingga harus buang air besar dan air kecil di tempat tidurnya. Dia mengatakan karena lamanya KPK merujuk Lukas, kliennya jadi ngambek dan menolak untuk dibawa. Sehingga, jaksa sampai perlu meminta pengacara dan pihak keluarga untuk membujuk Lukas agar mau dirawat di rumah sakit. Lukas akhirnya baru dibawa ke rumah sakit pada Ahad malam, 16 Juli 2023.

Jaksa menampik tuduhan tersebut. Dia mengatakan dokter rutan KPK sebetulnya sudah merujuk Lukas ke rumah sakit. Namun, Lukas justru menolak rujukan tersebut. Jaksa menyatakan Lukas baru mau dibawa ke rumah sakit setelah keluarga membujuknya. "Malam hari akhirnya terdakwa dirujuk dan masih dirawat hingga hari ini," kata dia.

Advertising
Advertising

Lukas seharusnya menjalani sidang lanjutan di kasus suap dan gratifikasi hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam perkara itu, KPK mendakwa Lukas menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 46,8 miliar dari dua pengusaha terkait proyek infrastruktur di Papua.

Akan tetapi, karena Lukas tidak bisa dihadirkan ke ruang sidang, Majelis Hakim yang diketuai Rianto Adam Pontoh memutuskan menunda sidang ini. Rianto memutuskan untuk membantarkan Lukas hingga 31 Juli 2023 guna menjalani perawatan di rumah sakit dan melihat perkembangan kesehatannya.

Gagal ginjal kronis

Kuasa hukum Lukas, Petrus menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan RSPAD, Lukas disebut menderita penyakit gagal ginjal kronis. Akan tetapi, Rianto meminta jaksa untuk melibatkan Ikatan Dokter Indonesia juga memeriksa kondisi kesehatan Lukas. Dia mengatakan pendapat IDI akan dipakai untuk menentukan apakah kondisi Lukas cukup sehat untuk diadili atau tidak. "Kami akan mengambil sikap setelah mendengar second opinion dari IDI," kata dia.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Tak Akan Hadiri Sidang Hari Ini karena Sakit

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

12 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

20 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

23 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya