Densus 88 Tangkap 2 Orang di Lombok Timur NTB
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 15 Juli 2023 19:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada Jumat, 14 Juli 2023 malam.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, ada dua orang ditangkap tim Densus di Lombok Timur," kata Arman pada Sabtu malam, 15 Juli 2023.
Mengenai identitas dan keterlibatan keduanya dalam dugaan terorisme, Arman tidak bisa menjelaskan karena hal itu di luar kewenangan Polda NTB.
"Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim Densus, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri," kata dia.
Meski demikian, dia mengatakan bahwa tim Densus telah membawa dua orang warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta. "Iya, dua orang itu sudah dibawa ke Jakarta," ucapnya.
Menurut informasi, pada Jumat (14/7) malam, seorang perempuan berinisial HN (60) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Informasi itu turut dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT 14 di lingkungan tersebut yang ikut serta menyaksikan penangkapan HN oleh tim densus.
Dia mengatakan bahwa HN dalam kesehariannya menjual sayur. Pada akhir pekan, HN kerap menjual sayur di lokasi car free day di Taman Rinjani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus TPPO di NTB