Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Sabtu, 15 Juli 2023 07:41 WIB

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru terpilih, Anas Urbaningrum, akan menggelar pidato politik pada hari ini, Sabtu, 15 Juli 2023 pukul 08.30 WIB di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Anas akan berbicara berbagai hal, mulai dari masalah kepentingan bangsa hingga klarifikasi soal kasus korupsi pembangunana Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang yang menjeratnya.

"Kami pastikan ini sesuatu yang baik, sesuatu yang mengandung pesan-pesan sosial, pesan politik dan pesan hukum yang berdimensi ke depan untuk perbaikan ke depan demi bangsa ini," kata Anas saat ditemui di lokasi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023.

Anas tak menjelaskan alasan kenapa dia memilih Monas sebagai tempat untuk melangsungkan pidato politik. Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu pernah menyatakan berani digantung di Monas jika terbukti melakukan korupsi.

Anas juga menyebutkan tidak ada persiapan khusus untuk acara tersebut. Semua hal kata Anas, akan mengalir biasa saja.

"Ya pokoknya mengalir biasa saja kan bukan hal yang luar biasa, karena itu seperti selama ini ya mengalir biasa saja," kata dia.

Advertising
Advertising

Pelaksanaan ini pun menurut penuturan Anas diinisiatifif oleh sejawat di PKN, dan Anas pun setuju untuk melakukan pidato politik ini di Monas.

"Kita lakukan hal-hal yang bisa lebih baik dan lebih baik," kata dia.

Pada dasarnya acara di Monas kata Anas, berprinsip pada nilai penting untuk Indonesia.

"Prinsipnya kami jamin pesan-pesan nya tentang nilai-nilai yang penting bagi Indonesia ke depan," ujar Anas.

Alasan kenapa harus klarifikasi kasus Hambalang

Di lain sisi Ketua Majelis Agung PKN, I Gede Pasek Suardika, menuturkan bahwa agenda yang berlangsung di Monas tak lepas untuk klarifikasi kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

"Maka disitu beliau akan jelaskan putusan yang sebenarnya," ucap Pasek.

Pasek meyakini bahwa tidak semua orang paham terhadap kasus Hambalang yang mencekal mantan Ketua DPP Demokrat itu.

"Kan nggak semua rakyat ngerti, kita pun sering kali menulis kan Wisma Atlet Hambalang, betul nggak? Padahal nggak ada Wisma Atlet Hambalang, wisma atlet itu di Palembang. Yang ada itu program PPPSON Hambalang, yang terlibat itu Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng. Kalau wisma atlet yang terlibat itu Rosa, Nassar, beda dia ininya," kata Pasek.

Adapun Anas Urbaningrum sebelumnya divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan imbas kasus Hambalang. Wakil Ketua Umum PKN Gerry Hukubun menyebut Anas bakal mengungkapkan hasil putusan pengadilan yang menunjukkan bahwa dirinya tidak pernah bersalah dalam kasus Hambalang.

Pasek meyakini bahwa hal tersebut akan disampaikan secara buka-bukaan, apalagi kata Pasek pada pagi ini Anas Urbaningrum statusnya sudah sebagai Ketua Umum PKN.

"Oh ya pasti. Kan beliau sudah punya tahapan-tahapan perjalanan dan besok beliau statement-nya kan sudah sebagai Ketua Umum PKN," Ujarnya.

Selanjutnya, jerat KPK terhadap Anas

Berita terkait

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

5 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

11 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

15 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

16 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

20 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya