Setahun Pembunuhan Brigadir J, Ini Peran Masing-Masing Pelaku Ferdy Sambo Cs

Minggu, 9 Juli 2023 09:15 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

TEMPO.CO, Jakarta - Setahun lalu, tepatnya 8 Juli 2022, terjadi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di tangan atasannya, Irjen Ferdy Sambo. Kadiv Propam Polri itu tega membunuh ajudannya karena diduga melecehkan istrinya, Putri Candrawathi. Tak hanya itu, untuk menutupi kejahatannya, Ferdy Sambo juga membuat skenario palsu.

Kepada polisi, Ferdy Sambo mengatakan ajudannya itu tewas karena baku tembak dengan anak buahnya yang lain, Richard Eliezer alias Bharada E. Diceritakan, peristiwa bermula ketika Bharada E mendengar teriakan istri Ferdy Sambo dari kamar di Rumah Duren Tiga. Bharada E yang saat itu di lantai dua lantas turun. Saat di tangga, Bharada E melihat Brigadir J keluar dari kamar Putri dengan panik.

Bharada E kemudian bertanya apa yang terjadi. Namun Brigadir J menjawabnya dengan tembakan yang diarahkan ke Bharada E. Bharada E balas menembak dan menewaskan Brigadir J. Ferdy Sambo menguatkan pernyataan Bharada E bahwa dirinya melihat Brigadir J telah terkapar di dekat tangga ketika tiba di rumah dinasnya.

Namun cerita itu bohong belaka. Setelah dilakukan penyidikan, terungkap bahwa tewasnya Brigadir J direncanakan. Musababnya adalah secuil peristiwa di Magelang yang terjadi sehari sebelum peristiwa pembunuhan. Brigadir J disebut mencederai harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo.

“Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa malam 9 Agustus 2022.

Advertising
Advertising

Ada lima tersangka dalam kasus ini, yang disebut terlibat dalam rencana pembunuhan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf, dan Rizky Rizal. Rencana tersebut dirembukkan di rumah dinas Ferdy Sambo di Saguling sepulang dari Magelang. Setelah sepakat, mereka pergi ke Rumah Duren Tiga untuk eksekusi.

Berikut peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan ini. Dialah yang memerintahkan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J. Kepada Bharada E, Ferdy Sambo berjanji akan membela anak buahnya itu. Sebab, jika dirinya yang melakukan eksekusi, nantinya tidak ada yang bisa membela. Namun, saat pembunuhan, menurut pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo turut melepaskan tembakan.

Dalam keterangan tertulisnya kepada polisi, Bharada E mengungkapkan rentetan kejadian eksekusi pembunuhan itu. Putri disebut berperan mengajak Brigadir J ke rumah Duren Tiga. Mereka tiba pukul 17.09 WIB. Putri dilaporkan langsung masuk ke kamar. Tak lama berselang, pukul 17.11 WIB Ferdy Sambo juga tiba. Melihat Brigadir J masih di pekarangan, dia lantas mengajak anak buahnya itu masuk.

Ferdy Sambo kemudian memerintah Brigadir J berlutut menghadap pintu kamar mandi sebelah tangga lantai dasar. Kedua tangannya diposisikan di atas kepala. Bharada E mengaku dirinya berada di depan Brigadir J saat itu. Sedangkan Ferdy Sambo berdiri di sebelahnya, mengenakan sarung tangan hitam dan menggenggam pistol. Sementara Ricky dan Kuwat berdiri di sisi kiri dan kanan Brigadir J.

Selanjutnya: Richard Eliezer ungkap kebohongan dan rekayasa

<!--more-->

Menurut Bharada E, tak ada pemukulan atau interogasi dalam peristiwa itu. Ferdy Sambo disebut langsung memerintahkan penembak. Bharada E spontan melepaskan tembakan pistol Glock 17 miliknya sebanyak tiga kali dari jarak sekitar dua meter. Tubuh Brigadir J langsung tersungkur setelah ditembak. Ferdy Sambo mengakhiri eksekusi dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Brigadir J.

Setelah mengeksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo menembaki tembok di sekitar tangga sebanyak tiga kali. Kemudian dia mengoleskan sisa jelaga di sarung tangan hitamnya ke tangan Brigadir Yosua. Olesan jelaga itu diduga untuk membuat alibi terjadi tembak-menembak. Sehari setelah itu, 9 Juli 2022, mayat Brigadir J dipulangkan ke keluarganya di Jambi. Namun keluarga sempat dilarang membuka peti jenazah. Setelah dibuka, mereka menemukan luka-luka yang tak wajar.

Kabar kematian Brigadir J diketahui publik setelah Polri membuat pengumuman pada 11 Juli 2022. Keterlambatan pengumuman hingga tiga hari itu kemudian dipertanyakan.

Polri mengungkapkan, alasannya lantaran sehari setelah kejadian bertepatan pada momentum Hari Raya Idul Adha. Keluarga mendiang Brigadir J kemudian meminta dilakukan autopsi ulang setelah mendapati sejumlah penemuan luka tak wajar di tubuh Brigadir J.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka pada 3 Agustus 2022. Mereka adalah Bharada E, Rizki Rizal, dan Kuwat Ma’ruf. Tak lama berselang, pada 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi diumumkan pada 19 Agustus 2022. Putri ditersangkakan lantaran membuat laporan palsu terkait pelecehan di rumah Duren Tiga.

Pilihan Editor: Kronologi Pembunuhan Brigadir J Setahun Lalu, CCTC Rudak dan Alibi Tes Swab Covid-19

Berita terkait

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

1 hari lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

1 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

1 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

2 hari lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

2 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

3 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

3 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

9 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

10 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

12 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya