Polri: Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto Bisa Dilimpah ke Bareskrim, Kalau...

Jumat, 7 Juli 2023 16:40 WIB

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Dok. Polres Kotabaru

TEMPO.CO, Jakarta - Transaksi jumbo Rp 300 miliar yang dilakukan oleh eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto, berpotensi diselidiki oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Bareskrim siap menunggu perkembangan kasus yang saat ini tengah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, apabila terdapat pelanggaran pidana dalam temuan tersebut.

"Saat ini Propam sedang mengklarifikasi kasus tersebut. Apabila itu menyangkut kode etik dan profesi maka akan ditangani oleh Propam. Tapi apabila kasus itu menyakut masalah pidana maka akan dilimpahkan ke Bareskrim," kata Sandi di Mabes Polri, Jumat 7 Juli 2023.

Sandi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan perkembangan terkini kasus tersebut sudah sejauh mana. "Nanti kami akan minta perkembangan updatenya dari Propam seperti apa," kata Sandi.

Sebelumnya, Tri Suhartanto disorot lantaran diduga memiliki transaksi mencurigakan di rekeningnya yang mencapai Rp 300 miliar. Temuan tersebut pertama kali diungkap oleh mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan melalui kanal Youtubenya. “Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan,” kata Novel.

Novel mengatakan transaksi tersebut ditemukan baru-baru ini, yakni pada masa kepemimpinan Firli Bahuri. Novel menduga kuat bahwa si pegawai tersebut tidak bekerja sendirian, melainkan ada struktur yang melindunginya. Kecurigaan itu muncul, karena buat Novel terlalu berisiko bagi seorang penyidik untuk melakukan transaksi mencurigakan dalam jumlah besar tanpa ada pelindung dari atasannya. “Saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai,” kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut dia, berbeda halnya apabila orang tersebut memiliki keyakinan bahwa dirinya dilindungi. “Tapi kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri,” ujar mantan penyidik senior ini.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | M ROSSENO AJI

Pilihan Editor: Kompolnas Bakal Surati Kapolri Minta Penjelasan Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 menit lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

3 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

4 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

5 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

8 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

8 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

9 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

11 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

11 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya