KPAI Sesalkan Penahanan Bayi di RS Brebes karena Tunggakan BPJS

Kamis, 6 Juli 2023 10:13 WIB

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyesalkan insiden penahanan bayi di Rumah Sakit Mutiara Bunda Brebes, Jawa Tengah, karena tunggakan BPJS. Menurut Jasra, Indonesia memiliki program Jaminan Persalinan yang merupakan program nasional dan ada jaminan pemerintah dalam persalinan bayi.

Dalam Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2022 tentang peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui program Jaminan Persalinan. Sehingga, kata dia, peristiwa penahanan bayi di rumah sakit tidak seharusnya terjadi. "Bahwa bagi orang yang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan Presiden telah meminta Menteri PMK, Menkes, Mendagri, Mensos, para Gubernur, para Walikota, para Bupati dan Direksi BPJS bahwa bagi mereka yang tidak mampu membayar dapat di jamin dalam program Jampersal," ujar Jasra dalam keterangannya, Kamis, 6 Juli 2023.

Jasra memprediksi kasus ini bakal terjadi terus menerus, jika tidak dipahami secara baik Instruksi Presiden tersebut. Untuk itu, KPAI menekankan fungsi koordinasi dan sinkornisasi data dengan BPJS Kesehatan. Kepala daerah, kata dia, dapat melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan dinas yang diamanahkan dalam regulasi tersebut. "Sinkronisasi data di BPJS ini penting, agar mencegah keterpisahan ibu dan bayi, mencegah kematian ibu dan bayi di masa neonatal, yang masih menjadi titik berat persoalan yang di laporkan IDAI dan IDI. Sehingga intruksi Presiden dalam Jampersal sudah sangat tepat," kata Jasra.

Jika seseorang belum terdaftar sebagai peserta Jampersal, Jasra menyebut orang itu bisa segera didaftarkan dan hari itu juga bisa masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Apalagi, jika orang itu dinyatakan keluarga tidak mampu membayar. "Masalah ada tagihan dan lain lain, menjadi tangung jawab pemerintah melalui APBD, utk membayarkan tagihan tersebut. Sedangkan BPJS memastikan mereka masuk program Jampersal dan Pemda menanggung biayanya," kata Jasra.

Saat ini laporan penahanan bayi ini masuk ke KPAI, Jasra menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah Surmiati dan Kepala Desa Kubangjero. Sehingga bayi dan keluarga sudah bisa pulang. Jasra menyebut untuk persyaratan administrasi sedang diproses, karena ada donator yang lansung mendampingi. Untuk tunggakan dan denda BPJS ibu dan anak itu sudah dibayarkan lunas dengan sumber dana Rp 4,6 juta dari desa dan sisanya dari dermawan.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: KPAI Sayangkan Masalah Anak-anak Papua Luput dalam Diskursus Sosial Politik

Berita terkait

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

3 jam lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

16 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

1 hari lalu

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyorot berbagai hal terkait KRIS BPJS dari ruang rawat inap sampai iuran peserta.

Baca Selengkapnya

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

1 hari lalu

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

PDIP akan menggunakan Api Abadi Mrapen dari Grobogan, Jawa Tengah, saat acara pembukaan dan menempatkanya selama Rakernas.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

2 hari lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Menyimpan dan Urutan Memberikan ASI Beku yang Benar

2 hari lalu

Cara Menyimpan dan Urutan Memberikan ASI Beku yang Benar

Menyimpan dan memberikan ASI beku kepada bayi tak bisa sembarangan. Ada tata cara dan urutannya

Baca Selengkapnya

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

2 hari lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

2 hari lalu

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja

Baca Selengkapnya

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

2 hari lalu

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.

Baca Selengkapnya