Ponpes Al Zaytun yang Kontroversial, Berikut Asal-Muasal dan Fasilitasnya

Reporter

Fani Ramadhani

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 2 Juli 2023 19:59 WIB

Masjid Al Zaytun. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu belakang, Pondok Pesantren disingkat Ponpes Al Zaytun tengah hangat diperbincangkan oleh masyarakat. Pasalnya ponpes ini diduga telah menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Praktik yang membuat nama Al Zaytun mencuat hingga menimbulkan kontroversi adalah ketika pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 Hijriah di mana saf jamaah laki-laki dan perempuan sejajar bahkan ada seorang jemaah perempuan yang berdiiri sendiri di depan para jemaah laki-laki. Selain itu, yang baru-baru ini viral di media sosial adalah nyanyian lagu Yahudi yang dikumandangkan oleh para santri.

Sebenarnya, bagimana asal-usul Ponpes Al Zaytun? Dan di mana alamat lengkap serta fasilitas di dalamnya?

Sejarah Pendirian Ponpes Al Zaytun

Dilansir dari laman resmi Al Zaytun, ponpes ini pertama kali didirikan oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang pada 1 Juni 1993 atau bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1413 Hijriah. Pembangunan Al Zaytun dimulai pada 13 Agustus 1996 di atas tanah seluas 1.200 hektare yang berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pada 1 Juli 1999, pembukaan awal pembelajaran di ponpes ini mulai dilaksanakan. Sedangkan peresmian secara umum baru dilakukan pada 27 Agustus 1999 oleh Presiden Indonesia ketiga, B.J Habibie.

Advertising
Advertising

Ponpes Al Zaytun dibangun di bawah Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dengan klaim milik umat Islam Indonesia dan bangsa lain di dunia, dan juga Al Zaytun mengklaim diri sebagai lembaga pendidikan yang timbul dari umat, oleh umat, dan diperuntukkan bagi umat, dengan motto "Mendidik dan membangun semata-mata hanya untuk beribadah kepada Allah".

Selain itu, ponpes itu pernah dinobatkan menjadi ponpes terbesar di Asia Tenggara oleh Washington Times pada tahun 2005. Dengan jumlah satri menjadi 10 ribu orang dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Serta sebaran santri tidak hanyanadari Indonesia, tetapi juga berasal dari mancanegara.

Dengan jumlah santri yang sangat banyak dan juga berasal dari berbagai negara, ponpes Al Zaytun yang berdiri di lahan super luas 1.200 hektar ini pastinya menyediakan fasilitas pembelajaran yang sangat mumpuni.

Mulai dari enam gedung pembelajaran yang masing-masingnya diberi nama Abu Bakar As Siddiq, Umar bin Khattab, Utsman Ibnu Affan, Ali bin Abi Thalib, Ir Soekarno, dan HM Soeharto.

Lalu juga terdapat masjid monumental yang bernama Masjid Rahmatan lil’Alamin. Masjid ini berlantai enam dengan luas 6,5 hektar dan mampu menmpung jamaah hingga 100 ribu orang. Tak ada warga Indramayu yang tak tahu ponpes ini.

Tersedia pula lima gedung asrama yang masing-masing diberi nama Asrama Al Musthofa, Asrama Al Fajr, Asrama Al Nur, Asrama Al Madani, dan Asrama Persahabatan.

Serta fasilitas pendidikan lain, seperti laboratorium, perpustakaan, ruang kesenian, gedung pertunjukan seni, wisma tamu, gedung serbaguna, hingga pelayanan kesehatan.

Itulah informasi seputar Ponpes Al Zaytun, pondok pesantren yang sarat kontroversi saat ini.

AL ZAYTUN | TIM TEMPO
Pilihan editor : Pejabat Negara Ini Pernah ke Ponpes Al Zaytun, Dari Soeharto hingga Hendropriyono yang Mewakili Megawati

Berita terkait

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

Sidang praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang dilanjutkan hari ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

8 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

9 hari lalu

Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

Pensiunan Puspitek menyatakan Menristek saat itu, BJ Habibie, menyiapkan rumah dinas itu bagi para peneliti yang ditarik dari berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

9 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

10 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

11 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

15 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

15 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

17 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya