Alasan Pendiri NII Crisis Center Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim, Klaim Didukung 1.150 Anggota

Reporter

Tempo.co

Selasa, 27 Juni 2023 20:40 WIB

Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan saat kuliah umum di ITB, Rabu 8 Maret 2023. Ken mengungkap ideologi NII hidup mengikuti zaman dan terbukti tak sedikit yang terpapar di kampus itu. (Dok.ITB)

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 17 Juni 2023. Ia tiba pukul 09.27. Ken datang untuk melaporkan pengasuh pondok pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan terhadap agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156 a KUHP.

"Kami berharap hal ini (laporan) ditindaklanjuti," kata Ken di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 27 Juni 2023.

Ingin lihat adanya proses hukum dan keadilan

Ken ingin adanya proses hukum secara tegas yang dilakukan oleh Polri terhadap Panji Gumilang. Ia menyampaikan tidak ada yang kebal hukum di negeri ini atas dugaan pelanggaran yang dilakukan, termasuk Panji Gumilang.

"Tujuan kami tidak hanya menghentikan langkah Panji Gumilang, tetapi kami ingin melihat ada proses hukum, ada keadilan, dan tidak ada yang kebal hukum," kata Ken Setiawan, Selasa, 17 Juni 2023.

Tak jelaskan barang bukti secara detail

Soal barang bukti dalam laporan, Ken menyampaikan telah menyerahkan video yang viral beserta transkripnya termasuk keterangan dari saksi-saksi korban NII.

Advertising
Advertising

Namun, saat ditanya materi laporan, Ken Setiawan tidak menjelaskan secara detail. "Kami akan terangkan setelah laporan," ujarnya.

Tanggapi santai soal pelaporan balik dirinya

Pendiri NII Crisis Center ini juga menanggapi santai dengan adanya laporan balik kepadanya dan menganggap sah-sah saja. "Negara ini negara demokrasi dan semua orang mempunyai haknya masing-masing," ujarnya.

Apresiasi langkah Menkopolhukam

Ken mengapresiasi langkah Menkopolhukam mendukung upaya penegakan tersebut. Ia berharap upaya ini menjadi langkah yang bagus dan dapat ditegakkan secara adil.<!--more-->

Mengaku dapat banyak dukungan

Ken mengklaim didukung banyak pihak dalam pelaporan kasus ini termasuk sekitar 1.150 anggota NII yang kembali ke NKRI dan dukungan masyarakat.

"Kejahatan ini bukan kejahatan biasa tapi kejahatan kemanusiaan atas nama agama, orang seperti Panji mampu memanipulasi ayat dan korban sampai jutaan anak muda. Mereka dihancurkan ekonominya, akhlak dan aqidah, dan masa depannya. Hal ini pasti berjalan terus sehingga harus kita hentikan," tuturnya

Sebut tak ada ancaman dari pihak manapun

Ken menerangkan bahwa tidak ada ancaman dari pihak manapun karena ia menganggap negara ini demokrasi dimana semua bebas menyampaikan pendapat. Apabila tidak setuju dengan pernyataannya, kata dia, bisa melaporkan ke polisi. Ia juga menyampaikan bahwa ponpes Al Zaytun mempunyai 2 wajah, teritorial dan fungsional. Kedua hal tersebut merupakan satu paket yang tidak bisa dipisahkan .

Ia berharap penelitian terdahulu dari MUI dan Kemenag segera dibuka dan berharap agar MUI dapat mengeluarkan fatwa.

"Permasalahan ini dianggap meresahkan karena terkait agama, masalah haji, Al-quran, rukun Islam pun diubah," ucap Ken.

Polemik Ponpes Al Zaytun

Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan masyarakat baru-baru ini lantaran pimpinannya, Panji Gumilang, dinilai memberikan ajaran sesat. Ajaran tersebut antara lain mencampur jamaah pria dan wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen. Dalam sebuah pidatonya, Panji Gumilang juga mengaku dirinya beraliran komunisme.

Melansir laman resmi MUI, Ponpes Al Zaytun memang kontroversial bahkan sejak puluhan tahun lalu. MUI melalui bentukan tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren ini. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan selama empat bulan. Kontroversi itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya.

“Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya,” kata pihak MUI, dilansir dari mui.or.id.

ADELIA STEVINA

Pilihan Editor: Bagi-bagi Tugas Selesaikan Polemik Ponpes Al Zaytun: Bareskrim, Kemenag, dan Pemprov Jabar

Berita terkait

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

12 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

16 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

4 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

5 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya