Total Aset Lukas Enembe yang Disita KPK Capai Rp 144 Miliar

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 26 Juni 2023 23:26 WIB

Anggota penyidik merapikan barang bukti uang hasil TPPU dari tersangka Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menyita puluhan aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang. Nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 144 miliar.

"Aset-aset tersebut diduga diperoleh tersangka LE dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, serta tindak pidana korupsi lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Alex mengatakan aset yang disita dari Lukas itu terdiri dari 24 jenis. Di antaranya berupa uang tunai senilai Rp 81 miliar lebih; lalu hotel di Jayapura senilai Rp 40 miliar; berbagai macam perhiasan senilai ratusan juta rupiah; hingga mobil mewah. Apabila dijumlahkan, maka total aset yang telah disita KPK ini bernilai Rp 144,7 miliar.

Berikut ini merupakan daftar aset tersebut:
1. Uang senilai Rp 81.628.693.000
2. Uang senilai USD 5.100
3. Uang senilai SGD 26.300
4. 1 Unit Apartemen di Jakarta senilai Rp 2 miliar
5. Hotel Grand Royal Angkasa di Jayapura senilai Rp 40 miliar
6. 1 rumah di Jakarta seluas 682 meter persegi senilai Rp 5,380 miliar
7. Tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp 682 juta
8. Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di Kota Bogor senilai Rp 4,3 miliar
9. Tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp 1.099.500.000
10. Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan diatasnya di Jayapura senilai Rp 1 miliar
11. 1 apartemen di Jakarta senilai Rp 510 juta
12. 1 apartemen di Jakarta senilai Rp 700 juta
13. Rumah tipe 36 di Koya Barat senilai Rp 184 juta
14. Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp 47,6 juta
15. Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB yang rencananya dibuka sebagair rumah makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp 2,784 miliar
16. 2 emas Batangan senilai Rp 1,782 milair
17. 4 keping koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp 41,1 miliar
18. 1 liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp 34.199.500
19. 12 cincin emas bermata batu (Harga masih proses penaksiran pegadaian)
20. 1 cincin emas tidak bermata (Harga masih proses penaksiran)
21. 2 cincin berwana silver emas putih (Harga masih proses penaksiran)
22. Biji emas dalam 1 buah Tumbler (Harga masih proses perhitungan)
23. 1 unit mobil Honda HR-V, senilai Rp 385.000.000
24. 1 unit mobil Toyota Alphard, senilai Rp 700.000.000
25. 1 unit mobil Toyota Raize, senilai Rp 230.000.000
26. 1 unit Mobil Toyota Fortuner senilai Rp 516.400.000
27. 1 unit mobil Honda CIVIC, senilai Rp 364.000.000

Menurut Alex penerapan pasal TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Lukas. Dalam perkara itu, KPK mendakwa Lukas menerima suap Rp 46,8 miliar dari dua pengusaha Rijatono Lakka dan Piton Enumbi. Suap diberikan dalam bentuk uang tunai dan jasa merenovasi aset milik Lukas Enembe. Perkara suap dan gratifikasi itu sudah masuk dalam tahap penuntutan di pengadilan.

Sementara, kasus TPPU ini barulah penyidikan. Menurut Alex, KPK akan terus mencari aset-aset yang berupaya disembunyikan oleh Lukas. Menurut dia, penelusuran aset dan penerapan TPPU merupakan upaya KPK untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui pemulihan aset. “Sehingga penanganan kejahatan korupsi dan TPPU bisa benar-benar memberikan efek jera melalui pemiskinan pelakunya,” kata dia.

Pilihan Editor: KPK Sita 27 Aset Lukas Enembe: Duit Rp 81 Miliar sampai Liontin Kepala Singa

Berita terkait

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

1 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

2 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

2 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

2 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

5 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

14 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya