KPK Sita 27 Aset Lukas Enembe: Duit Rp 81 Miliar sampai Liontin Kepala Singa

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 26 Juni 2023 18:00 WIB

Terdakwa Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, sidang perdana pembacaan surat dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Lukas Enembe, menerima suap sebesar Rp.45.843.485.350 dan menerima gratifikasi sebesar Rp. 1 miliar dari sejumlah rekanan dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 27 aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang mencapai ratusan miliar Rupiah. Penyitaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menyeret Lukas menjadi tersangka.

“Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

KPK menduga aset-aset tersebut dibeli Lukas menggunakan duit korupsi. Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Lukas menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar dari proyek-proyek infrastruktur yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Dari kasus tersebut, KPK menduga Lukas juga melakukan pencucian uang. Pencucian uang tersebut dilakukan dengan cara membelanjakan, atau mengubah bentuk uang menjadi aset yang diduga merupakan bagian dari upaya menyembunyikan asal usul aset tersebut. Untuk mengungkap rasuah inilah, KPK melakukan penyitaan terhadap 27 aset milik Lukas Enembe. Aset tersebut berbentuk uang tunai, hotel hingga berbagai bentuk perhiasan. Berikut ini merupakan daftar 27 aset yang disita KPK dalam kasus TPPU tersebut.

1. Uang senilai Rp 81.628.693.000
2. Uang senilai USD 5.100
3. Uang senilai SGD 26.300
4. 1 Unit Apartemen di Jakarta senilai Rp 2 miliar
5. Hotel Grand Royal Angkasa di Jayapura senilai Rp 40 miliar
6. 1 rumah di Jakarta seluas 682 meter persegi senilai Rp 5,380 miliar
7. Tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp 682 juta
8. Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di Kota Bogor senilai Rp 4,3 miliar
9. Tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp 1.099.500.000
10. Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan diatasnya di Jayapura senilai Rp 1 miliar
11. 1 apartemen di Jakarta senilai Rp 510 juta
12. 1 apartemen di Jakarta senilai Rp 700 juta
13. Rumah tipe 36 di Koya Barat senilai Rp 184 juta
14. Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp 47,6 juta
15. Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB yang rencananya dibuka sebagair rumah makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp 2,784 miliar
16. 2 emas Batangan senilai Rp 1,782 milair
17. 4 keping koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp 41,1 miliar
18. 1 liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp 34.199.500
19. 12 cincin emas bermata batu (Harga masih proses penaksiran pegadaian)
20. 1 cincin emas tidak bermata (Harga masih proses penaksiran)
21. 2 cincin berwana silver emas putih (Harga masih proses penaksiran)
22. Biji emas dalam 1 buah Tumbler (Harga masih proses perhitungan)
23. 1 unit mobil Honda HR-V, senilai Rp 385.000.000
24. 1 unit mobil Toyota Alphard, senilai Rp 700.000.000
25. 1 unit mobil Toyota Raize, senilai Rp 230.000.000
26. 1 unit Mobil Toyota Fortuner senilai Rp 516.400.000
27. 1 unit mobil Honda CIVIC, senilai Rp 364.000.000

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Hakim Kabulkan Permintaan Lukas Enembe agar Dirawat Dokter Terawan

Berita terkait

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

12 menit lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

57 menit lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

1 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

1 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

3 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

4 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

4 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

4 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

7 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

15 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya