Tumpukan Uang Puluhan Miliar Dipajang Jelang Konferensi Pers Kasus TPPU Lukas Enembe

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 26 Juni 2023 16:42 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi menampilkan tumpukan uang yang disita dari kasus TPPU Lukas Enembe dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni 2023. Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar konferensi pers perihal penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Dalam konferensi pers itu, KPK menampilkan jumlah uang yang disita dari Lukas dengan jumlah yang fantastis.

Menurut pantauan Tempo, konferensi pers dihelat di lapangan basket gedung penunjang, sebuah bangunan yang berada di belakang gedung utama KPK. Di lokasi, KPK menggelar uang sitaan yang mencapai jumlah Rp 81 miliar, Sin$ 26.300 dan US$ 5.300. Seluruh uang tersebut ditumpuk memanjang hingga hampir 6 meter dan ditumpuk 4 lapis sampai dengan ketebalan 30 sentimeter.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan konferensi pers akan dilaksanakan pada sore ini. "Pukul 16.00 WIB," kata Ali Fikri, Senin, 26 Juni 2023. Namun, hingga 16.20 WIB. sekarang konpers belum juga dimulai.

Sebagaimana diketahui, KPK awalnya menetapkan Lukas menjadi tersangka suap dan gratifikasi. Dalam dakwaan jaksa, Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 46,8 miliar terkait proyek infrastruktur di Papua.

Dari kasus itu, KPK kembali menetapkan Lukas menjadi tersangka TPPU. Penetapan status tersangka tindak pidana pencucian uang tersebut dilakukan KPK pada Rabu, 12 April 2023. Ali mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah ada pengembangan perkara oleh tim penyidik.

Advertising
Advertising

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka LE, tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai Tersangka dugaan TPPU," kata Ali.

Ali menjelaskan saat ini KPK masih terus dalam tahap pengembangan kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut. Salah satunya, kata dia, adalah mencari aset-aset hasil pidana pencucian uang Lukas Enembe.

Lukas, kata Ali, dijerat pasal tindak pidana pencucian uang agar dapat memaksimalkan pendapatan negara. Selain itu, ia mengatakan penetapan tersangka TPPU tersebut bertujuan agar menciptakan efek jera. Detail perkara tersebut akan disampaikan oleh KPK sore ini.

Pilihan Editor: Hakim Kabulkan Permintaan Lukas Enembe agar Dirawat Dokter Terawan

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

11 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

14 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

19 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

19 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

21 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

23 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya