Jokowi Bilang Laporan Keuangan WTP Bukan Prestasi, tapi Kewajiban

Editor

Amirullah

Senin, 26 Juni 2023 14:04 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat meninjau Pasar Pal Merah, Jakarta, Senin 26 Juni 2023. Kunjungan ke pasar merupakan agenda rutin Jokowi dan menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H. Memantau harga kebutuhan pokok dan dampaknya baik untuk pedagang dan masyarakat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2022. Namun, menurut Jokowi penghargaan tersebut bukanlah prestasi.

"Kepada para menteri dan pimpinan lembaga, saya ingatkan bahwa WTP itu bukanlah sebuah prestasi. WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.

Menurut Jokowi, sudah kewajiban para menteri dan para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab. Sehingga menurut dia, WTP bukan lah prestasi karena penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran adalah keharusan.

"Saya mengingatkan setiap rupiah uang rakyat harus dirasakan sepenuhnya oleh rakyat. Tertib administrasi itu penting, tapi yang jauh lebih penting apa kemanfaatannya untuk rakyat, masyarakat, apa yang dirasakan rakyat masyarakat," kata Jokowi.

Sementara itu, Ketua BPK Isma Yatun menerangkan LKPP merupakan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN yang meliputi 7 komponen, yakni laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Advertising
Advertising

Untuk LKPP tahun 2022, Isma menyebut pemerintah telah menyampaikan LKPP audited pada BPK pada 24 Maret 2023, dan telah diperiksa atas 82 laporan keuangan kementerian/lembaga dan satu laporan keuangan bendahara umum negara.

Isma menyebut laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPP tahun 2022 juga telah disampaikan pada rapat paripurna DPR RI dan sidang paripurna DPD RI pada 20 dan 22 juni 2023.

"Pemeriksaan atas LKPP tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan utk memberikan opini atas kewajaran dengan memperhatikan 4 hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern," kata Isma.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP dan komponen lainnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas LKPP tahun 2022. Isma menyebut lembaganya mencatat semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan. Opini WTP atas LKPP tahun 2022 ini, kata Isma, didasarkan pada opini WTP atas 81 laporan kementerian/lembaga dan 1 laporan keuangan bendahara umum negara 2022 yang berpengaruh signiffikan.

Namun, lembaganya memberikan catatan bahwa hanya Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memiliki catatan khusus. "Satu laporan keuangan kementrian/lembaga (LKKL), yakni laporan keuangan Kominfo 2022 memperoleh opini wajar dengan pengecualian. Namun tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP thn 2022," kata Isma.

Pilihan Editor: Breaking News: Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Diangkat Jadi Wakapolri

Berita terkait

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

1 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

2 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

3 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

7 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

15 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

16 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

17 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

18 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

19 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

20 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya