Pungli di Rutan KPK, Begini Tanggapan Para Pegiat Antikorupsi dari Novel Baswedan sampai Pukat UGM

Jumat, 23 Juni 2023 17:04 WIB

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menemukan adanya dugaan pungutan liar alias pungli di Rutan KPK. Praktik itu, menurut Dewas KPK, terungkap usai pihaknya berinisiatif melakukan penyelidikan setelah mendengar kabar adanya pungli.

“Benar, dewan pengawas menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers di Gedung Dewas KPK, Senin 19 Juni 2023.

Praktik korupsi di jantung lembaga antikorupsi itu tentu menuai sorotan sejumlah pihak, termasuk pegiat antikorupsi. Beberapa di antaranya ICW, eks penyidik KPK, hingga peneliti antikorupsi UGM. Lantas bagaimana tanggapan mereka terkait fenomena pungli di Rutan KPK ini?

1. Koordinator ICW Agus Sunaryanto

Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Agus Sunaryanto menyebut temuan pungli di Rumah Tahanan, disingkat Rutan KPK merupakan sebuah ironi. Agus mengatakan, semangat yang dibangun di Rutan KPK dahulu justru untuk mencegah terjadinya pungli. Juga untuk memberikan perlakuan adil kepada setiap tahanan atau menghindari perlakuan istimewa kepada koruptor.

Advertising
Advertising

“Ya itu ironis sekali ya, sangat memprihatinkan,” kata Agus dikonfirmasi Tempo, Selasa 20 Juni 2023. “Kalau sampai ada pungli pasti ada perlakuan beda yang didapat tiap tahanan.”

2. Eks penyidik KPK Novel Baswedan

Eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan ternyata telah menyinggung terkait pungli di Rutan KPK sebelum Dewas KPK mengumumkan temuan mereka ke publik. Hal itu Novel sampaikan dalam video podcast bersama mantan penyidik KPK lainnya, Rizka Anungnata yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Minggu, 18 Juni 2023.

“Informasi yang saya dengar hari ini, Rutan KPK masih memintai uang tahanan. Bahkan nilai uang terkumpul miliaran,” ujar Novel.

Belakangan Novel membantah pengakuan Dewas KPK sebagai pembongkar kasus pungli tersebut. Menurutnya, kasus ini pertama kali diungkapkan oleh penyidik KPK. Penyidik KPK kemudian melaporkannya ke Dewas KPK dengan bukti-bukti lengkap. Novel menyebut awalnya Dewas KPK tak menanggapi laporan itu.

“Justru Dewas, setelah menerima laporan tersebut, tidak menindaklanjuti dengan melaporkan kasus tersebut secara pidana ke penegak hukum yang berwenang,” kata dia, pada Selasa lalu.

3. Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mendukung penuh upaya pembongkaran praktik korupsi yang terjadi di Rutan KPK. Pihaknya mendorong adanya upaya penegakan hukum yang tidak terbatas etik. Namun harus dibawa ke ranah pidana. Menurutnya, wajar publik bertanya keseriusan dewan pengawas KPK. Apalagi ada banyak pelanggaran etik yang tak diproses dengan baik.

“Sekali kita lagi dipertontonkan secara terbuka pembuktian adagium hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas di Gedung Merah Putih KPK,” kata dia, Rabu, 21 Juni 2023.

4. Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap turut menanggapi dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK. Pihaknya menilai fenomena pungli yang terjadi di Rutan KPK amat menyedihkan. Apalagi praktik curang itu terjadi di sebuah fasilitas yang dikelola langsung oleh pegawai KPK. Sebuah lembaga yang didirikan untuk memberantas korupsi, justru jadi tempat korupsi.

“Menyedihkan, KPK diberikan kebebasan buat rutan sendiri agar bisa mengontrol tahanannya sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pihak lain dan penjaga rutannya pegawai KPK agar berintegritas tinggi dan antisuap, malah ada pungli, jumlahnya Rp 4 miliar lagi,” tulis Yudi dalam unggahan di Twitter pada Senin, 19 Juni 2023.

5. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM Yogyakarta Zaenur Rohman mengatakan temuan pungli ini adalah bentuk pengeroposan nilai-nilai integritas di tubuh KPK. Oleh sebab itu, dia mendorong KPK melakukan review sistem untuk mengetahui di mana letak permasalahan intinya.

“Pungli ini harus diusut sampai tuntas. Tidak hanya kepada mereka-mereka yang menerima uang saya melihat ini ada beberapa track yang harus dilalui,” kata Zaenur seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.

Diberitakan Tempo sebelumnya, temuan pungli ini diungkap ke publik oleh Dewas KPK pada Senin, 19 Juni 2023 lalu. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, temuan Dewas KPK ini terdapat dua unsur yang bisa diselidiki lebih lanjut yakni dugaan pelanggaran etik dan unsur pidana.

“Ini sudah merupakan tindak pidana, melanggar Pasal 12 huruf c, UU 31 tahun 1999 jo UU 20 tahun 2021. Selanjutnya tentunya dewan pengawas juga akan memeriksa masalah etiknya,” kata Tumpak.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, praktik pungli yang ditemukan oleh pihaknya tersebut mencapai Rp 4 miliar terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Dia mengklaim praktik tersebut murni ditemukan Dewas KPK tanpa ada pengaduan. Albertina mengaku, temuan itu sudah disampaikan oleh pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023 lalu untuk ditindaklanjuti unsur pidananya.

“Kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah selesai klarifikasi semua tentu saja hasilnya akan diberitahu secara transparan,” ujar Albertina.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi KPK Ali Fikri mengatakan, temuan praktik pungutan liar atau pungli terjadi di rutan Gedung Merah Putih KPK. “Iya di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20 Juni 2023.

Ali beralasan, Rutan Gedung Merah Putih KPK sering mendapatkan inspeksi mendadak atau sidak dari Dewan Pengawas KPK, sehingga dapat dengan mudah ditemukan adanya indikasi tersebut. Namun, kata Ali, pihaknya tidak akan berhenti pada Rutan Gedung Merah Putih melainkan di tiga Rutan lainnya.

“Di KPK kita tahu ada empat cabang rutan, ada di Gedung Merah Putih, kemudian di Rutan C1, Rutan Pomdam Jaya dan di Gedung ACLC KPK. Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan di rutan cabang lainnya,” kata Ali.

Pilihan Editor: Ternyata Begini Modus Dugaan Pungli di Rutan KPK

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

12 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

20 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

23 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya