Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Penjaga hingga Pihak Luar

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 21 Juni 2023 18:58 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan siapa saja pegawai yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pegawai yang diduga terlibat berasal dari unsur penjaga rutan dan bagian perawatan rutan.

"Ini terjadi di rutan, dan melibatkan penjaga dan perawatan," kata Ghufron di kantornya, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.

Menurut Ghufron, mereka juga menduga kasus ini melibatkan pihak di luar pegawai KPK. Namun, menurut dia, dugaan itu masih diselidiki. "Apakah ada pihak lain, tentu sebagian besar adalah pegawai atau insan KPK, tapi ada yang di luar juga, tetapi masih kami proses," kata dia.

Sebelumnya, dugaan pungli di rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Pungli itu diduga terjadi pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022. Dewas menduga jumlah pungutan liar yang dikumpulkan mencapai Rp 4 miliar.

Dewas kemudian menyerahkan temuan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh KPK. Dewas menyatakan tak bisa menangani kasus itu lantaran sudah masuk ranah pidana.

Advertising
Advertising

Ghufron mengatakan KPK akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Penyelidikan, kata dia, dibagi menjadi dua klaster. Pertama adalah klaster pidana, yakni memproses dugaan kasus ini secara hukum.

"Pimpinan memerintahkan untuk peristiwa dimaksud untuk menemukan adanya peristiwa Tipikor," kata dia.

Menurut Ghufron, hasil penyelidikan sementara menemukan bahwa dugaan pungli itu terjadi Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang KPK atau rutan Gedung Merah Putih KPK. Namun, dia mengatakan KPK akan mencari dugaan peristiwa yang sama terjadi di rutan KPK lainnya. Modus pungli itu, kata dia, meliputi penerimaan uang untuk memasukan ponsel ke rutan hingga membiarkan tahanan menyimpan uang.

Klaster kedua, kata Ghufron, adalah pemeriksaan ranah disiplin yang akan dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPK. "Sekjen akan membentuk tim khusus untuk mencari dugaab tindak pidana disiplin," kata dia.

Pilihan Editor: KPK Merotasi Pejabat Rutan Usai Temuan Pungutan Liar

Berita terkait

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

12 menit lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

35 menit lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

1 jam lalu

Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

Supratman menjelaskan, pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk menanyakan Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

2 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

3 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

3 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

3 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

6 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

15 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya