RUU Kesehatan Segera Disahkan, Menkes: Tidak Mungkin Penuhi Semua Keinginan

Selasa, 20 Juni 2023 22:22 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Kesehatan akan disahkan dalam rapat paripurna usai disepakati di tingkat I oleh Komisi Kesehatan DPR RI pada Senin, 19 Juni 2023 lalu. Di tengah pro-kontra terhadap regulasi ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan tidak mungkin memenuhi keinginan semua pihak.

Dia menjelaskan, RUU Kesehatan merupakan inisiatif dari DPR yang diajukan pada akhir 2022. Sejak itu, Budi mengatakan telah menggelar audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan, utamanya dari organisasi profesi. “Ya, memang UU itu tidak mungkin memenuhi keinginan semuanya,” kata Budi dikutip dari kanal Youtube Wakil Presiden RI, Selasa, 20 Juni 2023.

Pemerintah, kata Budi, kembali menggelar uji publik RUU Kesehatan pada April-Mei 2023. Pun saat dibahas di DPR Komisi Kesehatan, Budi menyebut pemangku kepentingan turut diundang untuk didengar pendapatnya.

“Ada (masukan) yang diterima, ada yang tidak diterima, ada juga yang dimasukkan di aturan bawahannya. Saya rasa di alam demokrasi, wajar kalau ada perbedaan pendapat,” kata dia.

Saat menghadiri rapat kerja bersama DPR Komisi IX, Budi menyebut pemerintah telah menggelar 115 kali kegiatan partisipasi publik dalam bentuk FGD dan seminar. Acara ini, kata Budi, dihadiri oleh 1.200 pemangku kepentingan dan 72 ribu peserta.

Advertising
Advertising

“Pemerintah juga sudah menerima 2700 masukan, baik secara lisan maupun digital melalui portal partisipasi,” kata Budi, Senin, 19 Juni 2023.

Budi bercerita, RUU Kesehatan ibarat kompas bagi transformasi sistem kesehatan Indonesia. Oleh sebab itu, ia berharap seluruh pihak bisa bekerja sama mengimplementasikan regulasi tersebut.
“Tanpa kerja sama kita, mustahil untuk kita bersama mencapai tujuan,” ujar Budi.

Sebelumnya, Komisi Kesehatan DPR bersepakat membawa RUU Kesehatan ke tingkat II alias paripurna usai disepakati dalam forum tingkat I. Wakil Ketua Komisi IX dari fraksi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena menyebut RUU Kesehatan telah dibahas secara intensif dan komprehensif.

Dia menjelaskan, RUU Kesehatan sedianya bertujuan memperkuat sistem kesehatan nasional melalui transformasi kesehatan secara menyeluruh. Tak hanya itu, Melki menyebut RUU ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam sektor kesehatan di mata internasional.

“Untuk itu pembentukan dan pembahasan RUU tentang Kesehatan dilakukan dengan menggunakan metode omnibus. RUU ini memuat substansi yang mendukung penyelenggaraan transformasi kesehatan,” kata Melki dalam rapat kerja Komisi IX, Senin, 19 Juni 2023.

Dalam forum tersebut, DPR Komisi Kesehatan turut meminta pendapat mini fraksi terhadap RUU Kesehatan untuk dibawa ke tingkat II alias paripurna. Hasilnya, sebanyak 5 fraksi setuju, 2 fraksi setuju dengan catatan, dan 2 fraksi menolak.

Fraksi yang menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke paripurna adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai yang setuju dengan catatan adalah Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara itu, fraksi yang menolak adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adapun pada 5 Juni 2023 lalu, para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR ihwal RUU Kesehatan. Menurut mereka, penyusunan RUU ini tidak transparan dan tidak melibatkan pihak yang bakal terdampak dari regulasi ini.

Usai audiensi dengan DPR, sikap mereka tidak berubah, yakni menolak RUU Kesehatan. “Sikap kita stop pembahasan RUU Kesehatan,” kata Juru Bicara aksi, Beni Satria, Senin, 5 Juni 2023.

Pilihan Editor: Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

55 menit lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

2 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

2 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

3 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

4 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

4 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

5 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

6 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

6 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya