Sugeng Suparwoto Klarifikasi Laporan Dugaan Pelecehan Seksual: Saya Tak Melakukan yang Dituduhkan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 13 Juni 2023 00:19 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengklarifikasi soal percakapannya dengan mantan anggota DPR berinisial AAFS yang membuatnya kini dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal. Ia mengungkapkan hal ini berawal dari percakapannya dengan AAFS lewat pesan singkat pada Maret 2022.

"Pada tahun 2022 kurang lebih pada bulan Maret, sedangkan pelaporan atau pengaduan (ke Bareskrim Polri) konon pada tanggal 10 April (2023) yang lalu. Artinya, ada waktu lebih dari 1 tahun, inilah kejadiannya," kata Sugeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

Sugeng menuturkan bahwa pada awalnya ia dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya itu melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan singkat via WhatsApp.

"Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," tuturnya.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan pernyataan tersebut kemudian direspons oleh AAFS dengan mengabarkan situasinya.

Advertising
Advertising

"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya," ucapnya.

Menanggapi kabar AAFS tersebut, Sugeng pun mengaku bahwa dirinya merespons balik AAFS dengan mengirimkan pesan meminta foto. Sugeng mengklaim bahwa pernyataannya itu secara bercanda.

"Akan tetapi, dalam suasana-suasana yang bercanda, 'Saya bilang foto dong’. Itulah sampai di situ," terangnya.

Menurut Sugeng, ia dan AAFS berasal dari daerah pemilihan yang sama sehingga ia mengklaim relasi mereka dekat. Bahkan, Sugeng mengaku sudah menganggap AAFS seperti adiknya.

"Bahkan, kami saling support. Ingat, ya, saling support men-support dengan berbagai kegiatan," katanya.

Sugeng pun mengaku kaget dengan aduan ke Bareskrin Polri soal dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal tersebut. Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bersentuhan fisik dengan AAFS.

"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Akan tetapi, 'kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ucap dia.

Sugeng mengatakan ujaran melalui pesan singkatnya kepada AAFS itu bukan merupakan bentuk pelecehan seksual sebagai tudingan yang didapatnya.

Ia pun mengaku akan menghormati hukum dalam soal kasus pelecehan seksual secara verbal ini.

"Saya tidak melakukan pelecehan sebagaimana disampaikan, yang dituduhkan. Ingat, ya, namanya dituduhkan itu 'kan belum memenuhi unsur, 'kan begitu, ada proses lain, apakah ini dilakukan, dan yang pasti saya tidak menyebarkan itu, ini adalah chat-chat secara individual saja," kata dia.

Kasus ini terungkap setelah AAFS pada Jumat 9 Juni 2023 mengadukan Sugeng ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI, Jakarta. Aduan itu menyoal pelanggaran kode etik berupa tindakan pelecehan seksual secara verbal.

"Teman-teman hari ini kami di MKD menerima laporan dari Mbak AAFS, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos (media sosial)," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, AAFS mengaku bahwa dirinya turut melampirkan dokumen berisi pesan singkat sebagai alat bukti laporan aduannya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap kader partainya Sugeng Suparwoto atas pelaporan ke Bareskrim dan MKD DPR soal dugaan pelecehan seksual.

"Kan lagi di Bareskrim dan MKD, kita hormati aja proses itu," katanya saat dihubungi Jumat, 9 Juni 2023.

Hermawi menyakinkan bahwa Sugeng tidak dicopot atas status keanggotaan sebagai kader partai NasDem selama belum ada keputusan resmi dari pengadilan dan MKD. "Oh ya pasti," katanya.

Apalagi, lanjut dia, proses hukum terhadap Sugeng belum dimulai. "Prosesnya aja belum mulai," katanya.

Berita terkait

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

13 menit lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

30 menit lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

3 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

4 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

7 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

8 jam lalu

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

9 jam lalu

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

12 jam lalu

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

21 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

21 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya